Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarak dan Peraturan dalam Perlombaan Jalan Cepat

Baca di App
Lihat Foto
kemdikbud
Lapangan yang digunakan dalam perlombaan jalan cepat dan lari.
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Olahraga jalan cepat atau racewalking merupakan salah satu cabang olahraga yang diperlombakan dalam berbagai event. 

Perlombaan jalan cepat atau racewalking mulai diadakan pada 1867 di London. Sebagai salah satu cabang olahraga atletik, jalan cepat memiliki kategori untuk jarak tempuhnya.

Perlombaan atau olimpiade interasional untuk jalan cepat memiliki jarak tempuh 20 km serta 50 km.

Biasanya atlet putra melakukan jalan cepat dengan jarak tempuh 20 km serta 50 km. Sedangkan atlet putri melakukannya dengan jarak tempuh 20 km.

Di Indonesia perlombaan jalan cepat sebagai nomor yang diperlombakan pada kejuaraan nasional atletik tahun 1978.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarak yang diperlombakan ialah untuk wanita 5 km dan 10 km, dan untuk pria 10 km dan 20 km.

Baca juga: Gerak Spesifik Jalan Cepat

Indonesia memiliki beberapa kategori jarak tempuh untuk perlombaan jalan cepat. Bagaimana katergorinya?

Mengutip dari Buku Kepelatihan Atletik Jalan dan Lari (2018) karya Dr. Suratmin, berikut beberapa kategori perlombaan jalan cepat di Indonesia:

Kategori Jarak tempuh (nomor jalan cepat)
Putra 10 km, 20 km, 30 km, 50 km.
Junior A (putra) 5 km, 10 km, 20 km.
Junior B (putra) 5 km, 10 km.
Pelajar (putra) 1 km, 3 km, 5 km.
Putri 3 km, 5 km, 10 km, 20 km.
Junior A (putri) 3 km, 5 km.
Junior B (putri) 3 km, 5 km.
Pelajar (putri) 1 km, 3 km.

Peraturan dasar perlombaan jalan cepat

Ada peraturan-peraturan yang harus diperhatikan oleh para atlet sebelum mengikut perlombaan jalan cepat

Baca juga: Apa Perbedaan Jalan Cepat dengan Lari?

Dilansir dari Live About, berikut beberapa peraturan dasar perlombaan jalan cepat:

  1. IAAF (International Association Athletics Federations) mengatur batas jalan cepat dengan berjalan kaki biasa. Jalan cepat harus dilakukan dengan kaki depan menginjak tanah saat kaki bagian belakang diangkat untuk melangkah. Jika atlet tidak melakukan hal tersebut maka atlet dianggap melanggar.
  2. Peserta didiskualifikasi jika mendapat tiga kartu merah dari tiga juri yang berbeda. Kartu merah diberikan oleh ketua juri. Jika baru pelanggaran awal, atlet hanya diberi kartu kuning.
  3. Saat memulai awalan atau start harus dilakukan dengan berdiri. Atlet tidak boleh menyentuh tanah dengan tangannya.
  4. Atlet dianggap memenangkan pertandingan jika tubuh atlet (bukan kepala, lengan atau kaki) berhasil melewati garis finish.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi