KOMPAS.com - Perlawanan terhadap VOC tidak hanya dilaksanakan oleh rakyat, namun juga para petinggi kerajaan di Nusantara.
Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi adalah keturunan dari raja Mataram yang melawan kesewenang-wenangan VOC di kawasan Mataram.
Kedua tokoh tersebut merupakan keturunan dari Amangkurat IV yang memerintah Mataram 1719-1726. Raden Mas Said adalah cucu dari Amangkurat IV dan Pangeran Mangkubumi merupakan putra keduanya.
Latar belakang perlawanan
Dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (1981) karya M.C Ricklefs, perlawanan yang dilakukan oleh Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi dilatarbelakangi oleh :
- Intervensi dan campur tangan VOC terhadap urusan internal keraton Mataram
- Sikap Pakubuwono II yang sewenang-wenang terhadap bangsawan Mataram dan tunduk terhadap VOC
- Keinginan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi untuk mengambil hak atas kekuasaan beberapa daerah Mataram
Baca juga: Perlawanan Banten terhadap VOC
Jalannya perlawanan
Raden Mas Said adalah putra dari Arya Mangkunegara yang merupakan adik dari Pakubuwono II.
Pada umur remaja, Raden Mas Said resah karena karena sikap Pakubuwono II yang menempatkannya sebagai Gandhek Anom (Bangsawan Rendahan) di Mataram. Padahal seharusnya ia mendapat kedudukan sebagai Pangeran Sentana.
Raden Mas Said memutuskan keluar dari istana dan melakukan pemberontakan di berbagai daerah Mataram bersama para bangsawan yang merasa kecewa dengan pemerintahan Pakubuwono II seperti Sutawijaya dan Suradiwangsa.
Pemberontakan yang dilakukan oleh RM Said dan pasukannya sangat meresahkan Pakubuwono II, sehingga ia membuat sayembara untuk mengatasi pemberontakan tersebut.
Barangsiapa mampu meredam pemberontakan RM Said, ia akan diberi tanah seluas 3.000 hektar. Pangeran Mangkubumi menerima sayembara tersebut dan mampu memukul mundur RM Said dan pasukannya dari daerah Sokawati.
Baca juga: Perlawanan Gowa-Tallo (Makassar) terhadap VOC
Namun setelah mampu meredam perlawanan RM Said, Mangkubumi dikecewakan dengan pelanggaran janji Pakubuwono II yang telah dihasut oleh VOC sebelumnya.
VOC menganggap hadiah tanah seluas 3.000 hektar terlalu berlebihan dan menyuruh Pakubuwono II untuk menyerahkan hanya 1000 hektar kepada Mangkubumi.
Peristiwa pengingkaran janji dan tindakan semena-mena Pakubuwono serta VOC menyebabkan Mangkubumi berbalik arah melawan mereka.
Mangkubumi bergabung dengan perlawanan Raden Mas Said pada 1746. Dalam buku Yogyakarta dibawah Sultan Mangkubumi 1749-1792 (2002) karya M.C Ricklefs, disebutkan bahwa hingga akhir 1947 Mangkubumi memiliki 13.000 pasukan dengan 2.500 diantaranya adalah pasukan berkuda.
Perlawanan Mangkubumi dan RM Said meluas di seluruh wilayah Mataram hingga Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka mampu memenangkan pertempuran di Juwana, Grobogan dan sempat membakar sejujlah rumah dan mengancam keraton.
Baca juga: Perlawanan Riau terhadap VOC
Lihat Foto
Perjanjian Salatiga
Akhir perlawanan
Perlawanan Mangkubumi berakhir ketika VOC mengadakan perjanjian damai dengan Mangkubumi. Perjanjian tersebut dilaksanakan pada Februari 1755 di desa Giyanti (ejaan Belanda), sekitar desa Jantiharjo, Karanganyar.
Isi dari perjanjian Giyanti mengatur tentang pembagian wilayah dan kedudukan Mataram menjadi 2, yaitu Kasunanan dan Kasultanan.
Mangkubumi memperoleh gelar Sultan dan memerintah wilayah Kasultanan Yogyakarta, sedangkan Kasunanan Surakarta tetap dipimpin oleh Pakubuwono.
Sedangkan perlawanan RM Said mereda ketika diadakan perjanjian Salatiga (1757). Perjanjian terebut berisi VOC dan Pakubuwono III memberikan RM Said kadipaten Pura Mangkunegara dan memberinya gelar pangeran adipati arya Mangkunegara.
Baca juga: Perlawanan Etnis Tionghoa terhadap VOC
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.