KOMPAS.com - Masa Demokrasi Parlementer di Indonesia berlangsung pada tahun 1950-1959.
Pada masa Demokrasi Parlementer, pemerintah Indonesia ingin memperkuat eksistensi NKRI di kancah internasional melalui kebijakan-kebijakan politik luar negeri.
Kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer memiliki empat tujuan utama yaitu :
- Berusaha menghapuskan penjajahan di atas dunia sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea pertama
- Mendapatkan pengakuan kedaulatan dari dunia internasional
- Meruntuhkan sistem kolonial secara menyeluruh
- Menciptakan perdamaian dunia
Baca juga: Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
Berdasarkan tujuan utama politik luar negeri Indonesia diatas, berikut kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer :
Konferensi Asia Afrika (KAA)
Untuk mengantisipasi potensi bahaya Perang Dingin, Indonesia mengambil langkah politik luar negeri dengan mengadakan kerja sama antara negara-negara Asia Afrika untuk turut menjaga perdamaian dunia.
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2015) karya M.C Ricklefs, pada bulan April 1955 pemerintahan kabinet Ali Sastroamidjojo I menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dihadiri oleh 29 negara Asia dan Afrika.
KAA bertujuan untuk menggalang persatuan dan kesatuan negara-negara di Asia dan Afrika demi tercapainya keselamatan dan kedamaian dunia.
Konferensi Asia Afrika adalah keberhasilan besar politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer.
Baca juga: Kondisi Politik masa Orde Baru
KAA menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemimpin dunia karena mampu menyatukan negara-negara berkembang untuk bersikap netral terhadap peristiwa Perang Dingin yang sedang berlangsung pada masa itu.
Pasca Konferensi Asia Afrika, Indonesia kembali menjadi pencetus Gerakan Non Blok bersama Yugoslavia, India, Mesir, dan Ghana pada 1961.
Lihat Foto
Deklarasi Djuanda
Dalam buku Laut, Teritorial dan Perairan Indonesia: Himpunan Ordonasi, Undang-Undang dan Peraturan Lainnya (1984) karya Andi Hamzah, Deklarasi Djuanda adalah kebijakan politik luar negeri di sektor maritim yang bertujuan untuk mempertahankan negara Indonesia sebagai negara kesatuan dan juga untuk merubah batas laut teritorial Indonesia.
Deklarasi Djuanda dicetuskan pada masa pemerintahan kabinet Djuanda tahun 1957. Deklarasi Djuanda menyebutkan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Baca juga: Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal
Deklarasi Djuanda selalu disampaikan dalam forum internasional seperti UNCLOS (United Nations Conference on The Law of The Sea) untuk mendapat pengakuan internasional. Deklarasi Djuanda memberikan dampak luar biasa bagi perluasan wilayah perairan laut Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.