Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Indonesia Merdeka: Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah

Baca di App
Lihat Foto
Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta
Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Penulis: Gama Prabowo
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, prioritas para pendiri bangsa tertuju pada pembahasan struktur pemerintahan dan kelembagaan negara.

Departemen dan pemerintah daerah di Indonesia dicetuskan pada sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945.

Sidang PPKI II merupakan kelanjutan dari Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini panitia kecil memaparkan struktur departemen dan pemerintah daerah yang akan diterapkan di Indonesia.

Panitia kecil beranggotakan Otto Iskandardinata (ketua), Ahmad Subardjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kondisi Awal Indonesia Merdeka

 

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI (1977) karya Sartono Kartodirdjo dkk, berikut hasil dari sidang PPKI II:

Hasil keputusan sidang PPKI II menunjukan bahwa para pendiri bangsa cenderung menghendaki sistem desentralisasi politik.

Dalam buku Hubungan Pusat-Daerah dalam Pembangunan (1995) karya C.M Andrews, sistem desentralisasi bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan politik antar daerah, pemerataan kesejahteraan ekonomi, dan mencegah pemusatan keuangan yang rawan disalahgunakan.

Baca juga: Rapat Raksasa di Ikada, Sebulan Setelah Indonesia Merdeka

Pembentukan departemen

Selain membentuk pemerintah daerah, sidang PPKI II juga membentuk departemen untuk membantu pemerintah pusat dalam menjalankan pemerintahan. Berikut merupakan 12 departemen awal Indonesia:

  • Departemen Kehakiman
  • Departemen Perhubungan
  • Departemen Penerangan
  • Departemen Sosial
  • Departemen Kesehatan
  • Departemen Pengajaran
  • Departemen Pekerjaan Umum
  • Departemen Dalam Negeri
  • Departemen Luar Negeri
  • Departemen Keuangan
  • Departemen Kemakmuran
  • Departemen Pertahanan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi