Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambatan Perdagangan Internasional: Definisi Tarif dan Jenisnya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. MDIS
Ilustrasi. Perdagangan Internasional dan Manajemen Operasi
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Pada dasarnya kegiatan perdagangan internasional tidak selalu berjalan secara lancar. Meskipun saat ini telah berlangsung sistem perdagangan bebas, tetap saja masih ada hambatan yang menghampiri.

Hambatan perdagangan internasional dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hambatan dalam bentuk tarif dan hambatan dalam bentuk non-tarif.

Dilansir dari buku Hukum Perdagangan Internasional (2018) karya Muhammad Sood, tarif adalah sistem pungutan yang diberlakukan oleh pemerintah atas barang-barang impor atau ekspor.

Alasan kenapa tarif menjadi hambatan perdagangan internasional karena semakin tinggi tarif yang dikenakan, maka akan semakin besar kerugian yang timbul.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hambatan Perdagangan Internasional

Pengenaan tarif yang terlalu tinggi akan mendorong perekonomian suatu negara menuju kondisi autarki. Kondisi autarki yaitu kondisi dimana semua komoditi dibuat sendiri.

Apabila kondisi ini terjadi, maka perdagangan internasional akan lenyap. Sebab tidak ada komoditi yang diperjualbelikan.

Di Indonesia, aturan mengenai tarif telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

Jenis-jenis tarif

Dalam buku Perdagangan Internasional (2018) karya Wahono Diphayana, dijelaskan bahwa tarif dibedakan menjadi dua jenis, berdasarkan asal komoditi dan berdasarkan mekanisme perhitungannya. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Tarif berdasarkan asal komoditi terbagi menjadi dua, yaitu: 

  1. Tarif ekspor, merupakan tarif yang dikenakan untuk setiap komoditi ekspor.
  2. Tarif impor, merupakan tarif yang dikenakan untuk setiap komoditi yang diimpor dari negara lain.

Berdasarkan mekanisme perhitungannya, tarif dibedakan menjadi tiga jenis, sebagai berikut:

  1. Ad Valorem, merupakan tarif yang dikenakan berdasarkan angka presentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor.
  2. Specific, merupakan tarif yang dikenakan berdasarkan ukuran fisik barang.
  3. Specific Ad – Valorem, merupakan gabungan antara tarif ad – valorem dan tarif dengan tarif specific.

Baca juga: Definisi dan Tujuan Perdagangan Internasional

Alasan pengenaan tarif

Meskipun tarif dianggap sebagai hambatan dalam perdagangan internasional, akan tetapi ada beberapa alasan kenapa pengenaan tarif diberlakukan. Alasan tersebut yakni:

Baca juga: Perdagangan Internasional: Pengertian dan Manfaatnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi