Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Uang: Definisi dan Fungsinya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
Selain kinerja positif, reksa dana pasar uang juga tergolong instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah. Instrumen ini pun dinilai lebih aman dibandingkan investasi saham.
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Pasar merupakan komponen penting dalam kegiatan ekonomi. Pasar berperan sebagai media berlangsungnya kegiatan ekonomi. Jenis-jenis pasar ada banyak, salah satunya pasar uang.

Dilansir dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) karya bustari Muchtar, Rose Rahmidani, dan Menik Kurnia, pasar uang adalah pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek.

Dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan atau perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun.

Dana yang ditransaksikan dalam pasar uang bukanlah uang yang super liquid, melainkan uang yang berbentuk sekuritas (surat berharga) yang mempunyai jatuh tempo sangat singkat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dana Pensiun: Definisi dan Jenisnya

Perbedaan pasar uang dengan pasar modal

Jika dilihat sekilas, pasar uang mirip dengan pasar modal. Namun, pasar uang dan pasar modal memiliki perbedaan, salah satunya terletak pada jangka waktu instrumen yang diperjualbelikan.

Instrumen yang diperjualbelikan dalam pasar modal adalah surat-surat berharga jangka panjang, seperti saham atau obligasi.

Sedangkan di dalam pasar uang, instrumen yang diperjualbelikan adalah surat berharga jangka pendek (kurang dari satu tahun), seperti Sertifikat Bank Indonesia.

Fungsi pasar uang

Fungsi pasar uang didasarkan atas pihak-pihak yang terlibat di dalam pasar uang. Ada dua pihak yang terlibat di dalam pasar uang, yaitu pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang menanamkan dana.

Baca juga: Bank Syariah: Definisi, Prinsip, dan Fungsinya

Dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2018) karya Kasmir, dijelaskan fungsi pasar uang bagi pihak yang membutuhkan dana dan bagi pihak yang menanamkan dana, yaitu:

Bagi pihak yang membutuhkan dana, fungsi pasar uang adalah: 

  1. Pasar uang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, seperti membayar utang yang akan segera jatuh tempo.
  2. Pasar uang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
  3. Pasar uang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, seperti biaya upah karyawan, biaya pembelian bahan baku, dan lain-lain.
  4. Sedang mengalami kalang kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.

Baca juga: Pegadaian: Definisi dan Kegiatan Usahanya

Bagi pihak yang menanamkan dana, fungsi pasar uang seabagi berikut:

  1. Pasar uang berfungsi untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
  2. Pasar uang berfungsi untuk membantu pihak-pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
  3. Pasar uang berfungsi untuk spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi