KOMPAS.com - Pada dasarnya semakin tinggi peluang suatu peristiwa maka semakin besar kemungkinan peristiwa tersebut akan terjadi. Apakah yang dimaksud dengan peluang?
Dilansir Probability with permutations: An Introduction to Probability and Combinations (2017) oleh Steve Taylor, peluang merupakan seberapa besar kemungkinan susuatu akan terjadi, yang diukur sebagai angka antara 0 dan 1.
Di mana 0 menunjukkan ketidakmungkinan dan 1 menunjukkan kepastian sesuatu yang akan terjadi.
Aturan Penjumlahan
Penjumlahan peluang terjadi pada kejadian saling lepas. Contoh kejadian pada saat kita melakukan tos dengan dua koin, dimisalkan akan muncul kejadian tepat 1 gambar (A) atau bisa juga tepat 2 gambar (B).
Baca juga: Peluang Bisnis Makanan Khas Daerah yang Menarik untuk Dikembangkan
Jika ditulis secara matematis dapat dimisalkan A = {(G, A), (A, G)} dan B = {{G, G)}. Terlihat bahwa tidak ada satupun elemen A yang sama dengan elemen B.
Aturan penjumlahan terjadi apabila terdapat 2 kegiatan, misalkan kegiatan 1 terjadi sebanyak A cara dan kegiatan 2 terjadi sebanyak B cara. Maka dua kegiatan tersebut akan terjadi sebanyakan A+B.
Dikutip dari Combinations, Permutations, and Probabilities (1994) oleh Anthony Nicolaides, persamaan penjumlahan peluang pada dua kejadian A dan B yang saling lepas adalah:
- P(A atau B)=P(A)+P(B)
- P(A∪B)=P(A)+P(B)
Baca juga: Mengapa Peluang Jurusan IT dan Elektronika Makin Besar?
Aturan Perkalian
Perkalian peluang terjadi pada kejadian saling bebas (tidak saling lepas). Misalnya adalah pada saat kita melakukan tos dengan dua dadu, dimana peluang munculnya mata dadu 2 pada dadu pertama tidak memengaruhi peluang munculnya mata dadu 5 pada dadu kedua.
Sehingga munculnya kejadian pertama tidak memengaruhi peluang munculnya kejadian kedua. Aturan perkalian terjadi apabila terdapat 2 kegiatan, misalkan kegiatan 1 terjadi sebanyak A cara dan kegiatan 2 terjadi sebanyak B cara.
Maka dua kegiatan tersebut akan terjadi sebanyakan AB. Persamaan perkalian peluang pada dua kejadian A dan B yang saling bebas adalah:
- P(A dan B)=P(A)×P(B)
- P(A∩B)=P(A)×P(B)
Baca juga: Webinar UNY: Cara Manfaatkan Peluang Usaha Boga, Busana, dan Rias
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.