KOMPAS.com – Kegiatan belanja tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat, melainkan juga di daerah. Kegiatan belanja yang dilakukan pemerintah daerah disebut sebagai belanja daerah.
Belanja daerah adalah semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
Rencana belanja daerah disusun setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belanja daerah dalam APBD tersebut digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah.
Adanya belanja daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam hal pemberian wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat daerahnya.
Baca juga: Unsur-Unsur Manajemen Ekonomi
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah terdiri atas empat jenis. Berikut penjelasannya:
Belanja Operasi
Dilansir dari buku Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual (2015) karya Erlina, Omar Sakti, dan Rasdianto, belanja operasi adalah pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Belanja operasi terdiri atas empat belanja yaitu:
- Belanja pegawai
Belanja pegawai adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan imbalan berupa kompensasi dalam bentuk uang atau barang.
Kompensasi tersebut diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, pensiunan, serta pegawai honorer yang bertugas di dalam maupun di luar negeri.
Kompensasi diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah daerah.
Baca juga: Investasi: Definisi, Jenis, dan Tujuannya
Contoh belanja pegawai adalah belanja gaji, belanja tunjangan, uang makan, uang lembur PNS, dan sebainya.
- Belanja barang dan jasa
Belanja barang dan jasa adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk pembelian barang atau jasa habis pakai yang digunakan dalam proses produksi barang atau jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan.
Termasuk juga pengadaan barang yang kemudian akan dijual kepada masyarakat. Contoh belanja barang dan jasa adalah belanja keperluan perkantoran, sewa gedung, pembayaran listrik, dan lain-lain.
- Belanja hibah
Belanja hibah adalah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah dengan mengalihkan hak dalam bentuk uang, barang, maupun jasa berupa transfer.
Belanja hibah bersifat sukarela, tidak wajib, tidak mengikat, tidak perlu dibayar kembali, dan tidak terus-menerus dilakukan.
- Belanja bantuan sosial
Belanja bantuan sosial adalah pemberian barang atau jasa oleh pemerintah daerah kepada masyarakat guna menghindari kemungkinan risiko sosial yang merupakan peristiwa pemicu terjadinya kerentanan sosial.
Contoh belanja bantuan sosial adalah belanja jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan lain-lain.
Baca juga: Pungutan Resmi Selain Pajak
Belanja Modal
Dilansir dari buku Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual (2020) karya Nunuy Nur Afiah, Sri Mulyani, dan Adhi Alfian, belanja modal adalah jenis pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Belanja modal terdiri atas belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tidak berwujud.
Belanja tidak terduga
Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran pemerintah daerah untuk keperluan darurat, termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Contoh belanja tidak terduga adalah belanja penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan sebagainya.
Belanja transfer
Belanja transfer adalah pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya atau pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Belanja transfer dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Belanja bagi hasil
Belanja bagi hasil adalah pengeluaran yang digunakan untuk menganggarkan dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan daerah provinsi kepada daerah kabupaten/kota atau pendapatan daerah kabupaten/kota kepada pemerintah desa.
Termasuk juga pendapatan pemerintah daerah tertentu kepada pemerintah daerah lainnya sesuai dengan peraturan undang-undang.
Baca juga: Modal Ventura: Definisi, Jenis Pembiayaan, dan Manfaatnya
- Belanja bantuan keuangan
Belanja bantuan keuangan adalah pengeluaran yang digunakan untuk mengganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari pemerintah daerah provinsi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemerintah daerah lainnya.
Termasuk juga bantuan keuangan dari pemerintah daerah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya. Pemberian bantuan keuangan dilakukan dalam rangka pemerataan atau peningkatan kemampuan keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.