Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan dalam Perspektif Sosiologi

Baca di App
Lihat Foto
www.menara-agung.com
Ilustrasi tindak kejahatan.
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Perubahan sosial yang dialami oleh suatu masyarakat sering kali memunculkan masalah-masalah sosial.

Masalah sosial timbul akibat perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realitas yang ada.

Salah satu masalah sosial yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat adalah tindakan kriminalitas atau tindakan kejahatan.

Dilansir dari buku Kamus Sosiologi (2018) karya Agung Tri Haryanto dan Eko Sujatmiko, kejahatan adalah suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rekonsiliasi: Definisi dan Penghambatnya

Ada dua faktor yang memengaruhi munculnya tindakan kejahatan, yaitu:

  1. Faktor internal, antara lain kondisi kejiwaaan seseorang, tingkat pendidikan seseorang, dan kedudukan seseorang dalam masyarakat.
  2. Faktor ekternal berhubungan dengan faktor ekonomi (perubahan harga, kemiskinan, pengangguran, urbanisasi) dan faktor agama (kurangnya pemahaman tentang agama).

Pada dasarnya, masalah sosial seperti tindakan kejahatan dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Dampak tersebut dapat berupa dampak ekonomis dan dampak psikologis.

Selain itu, adanya tindakan kejahatan juga menghambat terwujudnya kesejahteraan dan menghambat terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.

Jeni-jenis kejahatan menurut ahli sosiologi

Para ahli sosiologi menggolongkan kejahatan berdasarkan pada fenomena sosial yang menyertainya. Dalam buku Kriminologi Suatu Pengantar (2018) karya A.S. Alam dan Amir Ilyas, dijelaskan jenis-jenis kejahatan menurut pandangan ahli sosiologi, yaitu:

Baca juga: Arbitrase sebagai Bentuk Usaha Resolusi Konflik

Contoh kejahatan kekerasan terhadap orang adalah pembunuhan, penganiayaan, dan pemerkosaan.

Contoh kejahatan harta benda karena kesempatan adalah pencurian kendaraan bermotor, pencurian di toko-toko besar, pencurian di mesin ATM, dan sebagainya.

Contoh kejahatan karena kedudukan atau jabatan adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), seperti korupsi.

Contoh kejahatan politik adalah pemberontakan, spionase, sabotase, dan perang gerilya.

Baca juga: Mediasi Sebagai Bentuk Usaha Resolusi Konflik

 

  • Kejahatan terhadap ketertiban umum (public order crime)

Kejahatan jenis ini disebut juga sebagai kejahatan tanpa korban (victimless crimes). Contoh kejahatan terhadap ketertiban umum adalah pemabukan, gelandangan, perjudian, dan wanita melacurkan diri.

  • Kejahatan konvensional (conventional crime)

Contoh kejahatan konvensional adalah perampokan, penggarongan, dan pencurian kecil-kecilan.

  • Kejahatan terorganisir (organized crime)

Contoh kejahatan terorganisir adalah pemerasan, perdagangan wanita untuk pelacuran, perdagangan obat bius, perdagangan narkoba, perdagangan minuman keras ilegal, dan sebagainya.

  • Kejahatan yang dilakukan sebagai profesi (professional crime)

Contoh kejahatan yang dilakukan sebagai profesi adalah pemalsuan dan pencopetan.

Baca juga: Resolusi Konflik: Definisi dan Metodenya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi