KOMPAS.com - China Asean Free Trade Area (CAFTA) merupakan perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dan China.
Gagasan pendirian CAFTA berawal dari keinginan negara-negara ASEAN dan China untuk melakukan kerja sama dalam sektor perdagangan demi pertumbuhan ekonomi.
Proses pendirian CAFTA berlangsung secara bertahap melalui perundingan dan negosiasi antara kepala negara China dan ASEAN. Proses perundingan berlangsung secara intensif dari tahun 2001 hingga 2007.
CAFTA secara resmi terbentuk setelah penandatanganan perjanjian China-Asean Free Trade Area pada KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina. Meskipun CAFTA telah terbentuk pada tahun 2007, realisasi pelaksanaan perjanjian baru dimulai pada awal tahun 2010.
Baca juga: MEE : Sejarah, Tujuan dan Program
Pada awal pembentukannya, CAFTA memiliki tujuh negara anggota yaitu, Malaysia, Filipina, China, Singapura, Thailand, dan Indonesia. Pada tahun 2012, Brunei Darussalam, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Kamboja baru mulai bergabung dengan CAFTA.
Tujuan
Dalam jurnal Strategi China dalam pelaksanaan China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) (2006) karya Anastasia Laura dkk, pembentukan CAFTA bertujuan untuk :
- Meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi antara negara-negara anggota
- Liberalisasi perdagangan barang dan jasa
- Menciptakan sistem transparansi perdagangan untuk mempermudah pengawasan
- Meningkatkan daya saing pasar industri
Program CAFTA
Dilansir dari website resmi ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA, untuk mencapai tujuannya, CAFTA menerapkan beberapa program utama, yakni :
- Menerapkan sistem perdagangan bebas
- Peningkatan akses pasar barang dan jasa
- Mempermudah peraturan dan ketentuan investasi
- Melaksanakan konferensi rutin antar negara anggota
Baca juga: WTO: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Struktur
Indonesia dan CAFTA
Indonesia mulai bergabung dalam CAFTA pada awal tahun 2010. CAFTA memberikan banyak dampak, baik positif maupun negatif sebagai berikut:
- Dampak positif
Dampak positif dari CAFTA untuk Indonesia, adalah:
- Harga produk barang dan jasa semakin murah karena penghapusan bea masuk
- Meluasnya pasar ekspor dari komoditas Indonesia
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk barang dan jasa
- Dampak negatif
Dampak negatif dari CAFTA untuk Indonesia, yakni:
- Industri dalam negeri terancam eksistensinya
- Munculnya ancaman imperialisme produk China di Indonesia
- Munculnya eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam Indonesia
Baca juga: Sejarah GATT: Tujuan, Prinsip, dan Perubahannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.