KOMPAS.com - Australia merupakan sebuah negara yang berbatasan laut secara langsung dengan Indonesia.
Pada masa awal kemerdekaan, Australia memegang peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hubungan antara Indonesia dan Australia mulai terjalin melalui pelaut-pelaut Sulawesi dan Jawa yang bekerja di Australia pada awal abad ke-20 Masehi.
Para pelaut tersebut bekerja untuk perusahaan pelayaran Belanda yang beroperasi di pelabuhan-pelabuhan besar Australia.
Pada perkembangannya, para pekerja Indonesia turut tergabung dalam serikat buruh pelabuhan Australia bernama Waterside Workers Federation (WWF).
Baca juga: CAFTA : Sejarah, Tujuan dan Program
Aksi Buruh
Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, WWF dan Australian Seamens Union in Sydney melakukan demonstrasi besar-besaran di Sydney. Mereka menuntut adanya penghapusan deskriminasi kerja dan pengakuan kemerdekaan Indonesia.
Pada perkembangannya, WWF dan Australian Seamens Union in Sydney melakukan aksi mogok kerja dan memblokir pelabuhan tempat perusahaan Belanda beroperasi. Peristiwa mogok kerja dan pemblokiran pelabuhan Sydney tersebut sering disebut dengan Black Armada.
Peristiwa Black Armada di Australia menyebabkan militer Belanda tidak mampu mengirimkan logistik perang dari pangkalan Australia menuju Indonesia.
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200 – 2004 (2005) karya M.C Ricklefs, pemerintah Australia mulai bersikap tegas untuk mendukung kemerdekaan Indonesia pada pertengahan tahun 1946.
Pada bulan Agustus 1946, pemerintah Australia menolak permintaan Belanda untuk mengirim amunisi dan perlengkapan perang dari Australia ke Indonesia. Dengan keputusan tersebut, jelas bahwa pemerintah Australia sepenuhnya mendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Pengakuan India terhadap Kemerdekaan Indonesia
Komisi Tiga Negara
Kontribusi Australia dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia juga terlihat dalam perundingan-perundingan Indonesia-Belanda.
Pada tahun 1947, Australia mengecam adanya Agresi Militer Belanda I dan berinisiatif untuk melaporkan Agresi Militer Belanda I kepada Dewan Keamanan PBB.
Dalam buku Australia and the Indonesian Revolution (1986) karya George Margaret, Australia beranggapan bahwa Belanda telah melanggar pasal 39 tentang perdamaian Internasional.
Selain itu, Australia juga menjadi wakil Indonesia dalam Komisi Tiga Negara. Tugas utama KTN adalah menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda dengan cara damai.
Pada akhirnya, masalah Agresi Militer Belanda I dapat terselesaikan dengan penandatanganan perundingan Renville tanggal 8 Desember 1947. Dalam perundingan ini, Australia mengirimkan 2 delegasi yaitu, Richard Justice Kirby dan Thomas Critchley.
Baca juga: Pengakuan Kedaulatan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang