Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Good Governance: Definisi dan Prinsipnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gischa Prameswari
Good Governance: Definisi dan Prinsipnya
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Di Indonesia, istilah good governance diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa.

Istilah good governance berasal dari dua kata yang diambil dari Bahasa Inggris, yaitu good dan governance.

Good memiliki arti nilai yang menjunjung tinggi keinginan rakyat, kemandirian, aspek fungsional, serta pemerintahan yang efektif dan efisien.

Sementara governance (tata pemerintahan) memiliki arti seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban, serta menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarinah dan kawan-kawan dalam bukunya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2016), mengartikan good governance sebagai suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik secara umum.

Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya

Good governance juga bisa diartikan sebagai tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut ke dalam tindakan kehidupan keseharian.

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa good governance tidak hanya terbatas pada birokrasi pemerintahan saja, tetapi juga menyangkut masyarakat sipil yang dipresentasikan oleh organisasi non-pemerintah (LSM) dan juga menyangkut sektor swasta.

Jadi, istilah good governance tidak hanya ditujukan kepada penyelenggara negara atau pemerintahan, tetapi juga ditujukan untuk masyarakat dan sektor swasta di luar birokrasi yang terus menuntut penyelenggaraan good governance pada negara.

Pada dasarnya, penyelenggaraan good governance sangat tergantung pada pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sebab ketiga komponen tersebut merupakan sebuah sistem yang saling bergantung satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

Ketiga komponen tersebut harus selalu menjaga kesinergian sehingga konsep good governance bisa diselenggarakan.

Baca juga: Budaya Politik: Definisi dan Tipe-Tipenya

Prinsip-prinsip good governance

Konsep good governance telah terselenggara apabila memenuhi prinsip-prinsip tertentu. Dalam buku Kewarganegaraan & Masyarakat Madani (2019) karya Heri Herdiawanto dan kawan-kawan, dijelaskan prinsip-prinsip penyelenggarakan good governance, yaitu:

Baca juga: Infrastruktur Politik di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi