Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Gadang, Rumah Adat Minangkabau Sumatera Barat

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK.com/DEDEDIAN
Ilustrasi Rumah Gadang
Penulis: Ari Welianto
|
Editor: Ari Welianto

KOMPAS.com - Rumah Gadang merupakan salah satu rumah adat yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Rumah Gadang adalah nama untuk rumah tradisional adat Minangkabau. Minangkabau merupakan salah satu kelompok etnis yang berada di Provinsi Sumatera Barat.

Rumah Gadang utama biasanya dibangun di atas tanah yang cukup luas dan milik keluarag induk secara turun temurun.

Tidak jauh dari kompleks rumah Gadang, biasanya didirikan surau keluarga yang berfungsi sebagai tempat berkumpul pada pemuda atau sebagai tempat untuk menyelanggarakan segala bentuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Dikutip dari buku Cerita Rakyat dari Sumatera Barat 3 (2001) Navis A.A, Rumah Gadang juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat Sumatera Barat adalah Rumah Bagonjong atau juga menyebut dengan nama Rumah Baanjung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rumah Bolon, Rumah Adat Suku Batak di Sumatera Utara

Dikutip dari buku Pertautan Budaya-Sejarah Minangkabau & Negeri Sembilan (2017) karya Prof. Dr. H. Saifullah SA, MA dan kawan-kawan, rumah Gadang di Minangkabau biasanya dibangun berderet-deret secara memanjang.

Sehingga antara ujung gonjong rumah Gadang yang satu dengan gonjong rumah Gadang yang lain dekat sekali, seakan bergesekan.

Arsitek rumah Gadang

Bentuk arsitek bangunan rumah Gadang berupa bangunan balok segi empat, yang mengembang ke atas dan mengecil ke bawah.

Garis melintang dari bangunan rumah Gadang melengkung tajam di sebelah dua tepinya, menyerupai tanduk kerbau.

Bentuk yang menyerupai tanduk tersebut sebagai simbol kemenangan. Bentuk atap melengkung dan runcing ke atas yang disebut gonjong.

Baca juga: Rumoh Aceh, Rumah Adat Masyarakat Aceh

Karena atapnya berbentuk gonjong, maka rumah Gadang juga dikenal dengan sebuat rumah bagonjong.

Biasanya atap rumah Gadang dibuat dari ijuk yang dapat bertahan hingga puluhan tahun.

Lihat Foto
Dok. Kompas TV
Gonjong (atap) rumah adat Minang berpadu di Kawasan Nagari 1000 Rumah Gadang
Fungsi rumah Gadang

Rumah Gadang yang dibangun memiliki beberapa ketentuan atau fungsi yang bisa digunakan.

Berikut fungsi-fungsi rumah Gadang:

Rumah Gadang sebagai bukti hasil kebudayaan sebuah suku yang sangat tinggi.

Fungsi monumen bisa digambarkan dengan ungkapan Minang, "Rumah Gadang sembilan ruang, salanda kudo balari, sapakiak budak maimbau, Sajariah kubin malayang. Gonjongnya rabuang mambasuik, Antiang-antiangnyo disemba alang, Parabuangnyo si ula gerang, Batatah timah-timah puriah, Barasuak tareh limpato, Cucurannyo alang babega, Saga tasusun bak bada mudiak. Parannyo si bianglalo, batatah aie ameh, salo manyalo aie perak. Jariaunyo puyuah balari, indah sungguah dipandang mato, tagamba dalam sanubari,".

Baca juga: Sejarah Partai Syarikat Islam

  • Sebagai lembaga adat dan lambang suatu kaum, lambang kehidupan dan kerukunan suatu kaum

Fungsi rumah sebagai lembaga adat dan lambang suatu kaum, lambang kehidupan dan kerukunan suatu kaum meliputi sebagai berikuta:

  1. Tempat tinggal sebuah keluarga besar dengan beberapa keluarga inti
  2. Tempat bermusyarawarah atau bermufakat bagi kaum atau keluarga
  3. Tempat melaksanakan upacara, seperti upacara penobatan penghulu, atau upacara perkawinan
  4. Tempat merawat anggota keluarga.

Bagian-bagian rumah Gadang

Bangunan rumah Gadang terdiri atas lanjar (ruangan dari depan ke belakang) dan ruang (berjajar dari kiri ke kanan).

Lanjar tapi merupakan lanjar kehormatan tempat laki-laki diadakan upacara adat dan perjamuan.

Ruang tengah merupakan tempat makan keluarga. Anjuang (ruangan yang ditinggikan di sebelah ujung), tempat kehormatan bagi penghulu waktu
upacara adat.

Juga sebagai tempat penyimpanan benda pusaka dan barang berharga milik kaum. Ruang dapur terpisah di bagian belakang.

Baca juga: Biografi Soekarno, Pahlawan Proklamator

Bahan pembuatan rumah Gadang

Rumah Gadang merupakan rumah milik bersama sebuah kaum (keluarga besar). Dalam pembangunan rumah di atas tanah kaum dilakukan secara gotong royong.

Dikutip dari buku Ornamen Minangkabau: Dalam Perspektif Ikonografi (2017) karya Ahmad Bahrudin, tapi yang bertanggung jawab dalam proses pembangunannya adalah tukang kayu.

Tukang yang dikatakan sebagai tukang ahli adalah tukang yang dapat memanfaatkan setiap bahan yang tersedia menurut kondisi atau biasanya disebut indak tukang mambuang kayu (tidak tukang membuang kayu).

Karena setiap kayu ada manfaatnya dan dapat digunakan secara tepat jika tukangnya adalah tukang ahli.

Berikut bahan-bahan dalam membuat rumah Gadang:

  • Kayu

Kayu merupakan unsur terpenting dalam membangun rumah Gadang, khususnya untuk tonggak tuo.

Baca juga: Pahlawan Revolusi Indonesia

Tonggak tuo merupakan penentu kokoh tidaknya rumah Gadang, maka kayu yang digunakan adalah kayu pilihan yang penggadaannya selalu didasarkan pada adat istiadat masyarakat.

  • Ijuk

Ijuk digunakan untuk membuat atap rumah.

  • Jerami

Selain ijuk , jerami juga digunakan untuk membuat atap rumah.

  • Bambu

Bambu digunakan untuk membuat dinding pada bagian belakang rumah.

  • Papan

Papan merupakan kayu yang dibelah tipis sekitar 3-5 centimeter (cm) dan digunakan untuk membuat dinding.

Baca juga: Opu Daeng Risadju, Pahlawan Perempuan dari Sulawesi Selatan

  • Pemilihan tempat

Rumah Gadang dimiliki bersama suatu kaum, maka tanah yang digunakan adalah tanah kaum lokasi di mana tanah kaum berada.

Menentukan arsitektur bangunan yang boleh dibangun, seperti rumah Gadang bergonjong empat atau lebih hanya boleh didirikan pada perkampungan yang berstatus Nagari atau koto, untuk ukuran dusun hanya boleh bergonjang dua dan di teratak tidak boleh didirikan rumah bergonjong. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi