Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Alat Musik Berdasarkan Sumber Bunyinya

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi alat musik
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Alat musik dibagi menjadi tiga kategori, yaitu berdasarkan fungsi, cara memainkannya, dan sumber bunyi. Semuanya memiliki karakteristiknya masing-masing.

Jika berdasarkan fungsinya alat musik dibagi menjadi tiga, yakni alat musik melodis, alat musik harmonis, serta alat musik ritmis.

Sedangkan jika berdasarkan cara memainkannya, ada alat musik yang dimainkan dengan digesek, ditiup, dipukul, ditekan, serta dipetik.

Lalu, bagaimana dengan pembagian alat musik berdasarkan sumber bunyinya?

Berikut adalah penjelasannya yang dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Goshen College:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idiofon

Alat musik yang sumber bunyinya dari idiofon dihasilkan dari getaran badan alat musiknya. Biasanya suara ini dihasilkan dari alat musik yang dipukul serta digoyangkan.

Contohnya yakni:

Baca juga: Memainkan Alat Musik Melodis

Membranofon

Berbeda dengan idiofon, alat musik yang sumber bunyinya dari membranofon dihasilkan dari bagian selaput yang ada pada badan alat musik.

Biasanya suara ini dihasilkan dari alat musik yang dipukul dengan alat atau dengan tangan. Contohnya:

Kordofon

Alat musik yang sumber bunyinya dari kordofon, dihasilkan dari bagian badan alat musik yang diberi senar atau dawai.

Biasanya suara ini dihasilkan dari alat musik yang dipetik serta digesek. Contoh alat musik chordophone adalah:

Baca juga: Jenis-Jenis Alat Musik Tradisional Mancanegara

Aerofon

Aerofon berarti sumber bunyi dari alat musik dihasilkan dari getaran udara yang ada dalam alat musik tersebut. 

Biasanya suara ini dihasilkan dari alat musik yang ditiup. Contohnya adalah

Elektrofon

Elektrofon berarti sumber bunyi dari alat musik dihasilkan dari adanya efek sinyal yang digetarkan oleh listrik. Contohnya adalah 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi