Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Teori Terbentuknya Negara

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Peta dunia
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Teori terbentuknya negara secara umum membahas bagaimana sebuah negara bisa terbentuk dan berdiri teguh. 

Ada empat teori terbentuknya negara. Apa sajakah itu?

Berikut penjelasannya yang mengutip dari Buku Sejarah Pemikiran Pendirian Pakistan (2015), karya Muhammad Ruslan.

Teori Ketuhanan

Teori ketuhanan ini juga sering disebut sebagai teokrasi. Melansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), teokrasi meyakini jika negara terbentuk karena kehendak Tuhan.

Fredericus Julius Stahl menjelaskan jika negara bisa tumbuh secara perlahan dan bermula dari keluarga, bangsa dan akhirnya menjadi suatu negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori ini meyakini jika suatu negara terbentuknya negara lebih karena kehendak Tuhan dibanding perjuangan maupun revolusi.

Negara monarki umumnya percaya jika suatu negara terbentuk karena kedaulatan Tuhan. Contohnya negara Inggris.

Prinsip kedaulatan Tuhan bukan hanya pada perihal teori terbentuknya negara, namun juga pada landasan moral dan hukum dalam pemerintahan.

Baca juga: Hakikat sebuah Bangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Teori Perjanjian Masyarakat

Teori perjanjian masyarakat juga dikenal sebagai teori kontrak sosial. Artinya suatu negara terbentuk karena adanya perjanjian antar masyarakat.

Jean Jacques Rousseau menjelaskan jika keadaan masyarakat sebelum terbentuknya negara adalah hidup secara individual, bebas, dan sederajat.

Namun, masyarakat tidak bisa bahagia dan merasa aman karena terus ada serangan dari luar masyarakat tersebut. Hingga akhirnya masyarakat membuat kesepakatan atau kontrak sosial untuk mendirikan sebuah negara.

Secara tidak langsung, kekuasaan sebuah negara berada di tangan rakyat. Karena rakyat yang menentukan pemimpin serta wakil rakyatnya.

Negara tidak dapat bertindak semena-mena, karena harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan masyarakat.

Teori Kekuasaan

Teori kekuasaan berarti sebuah negara terbentuk karena adanya kekuasaan. Artinya orang atau kelompok yang paling kuatlah yang mendirikan negara.

Secara garis besar, teori kekuasaan berarti kelompok yang paling kuat akan menguasai kelompok yang paling lemah, setelah adanya pertarungan sengit.

H.J. Laski mengatakan jika negara dapat mengatur tindak tanduk masyarakatnya melalui sejumlah peraturan yang telah dibuatnya untuk memaksa masyarakat patuh pada negara.

Negara dikuasai oleh seseorang atau sekelompok orang yang kuat dalam berbagai hal, misalnya kecerdasan, ekonomi, agama, serta fisik.

Baca juga: Macam-macam Kekuasaan Negara

Teori Hukum Alam

Terjadinya negara karena sesuatu yang alamiah terjadi merupakan teori hukum alam. Teori ini mengatakan jika hukum alam tidak dibuat oleh negara, namun ada karena memang menurut kehendak alam.

Thomas Aquinas menuliskan jika pembentukan serta keberadaan negara tidak bisa terlepas dari hukum alam.

Karena secara hukum alam, manusia harus hidup saling berdampingan dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain itu, secara alami manusia adalah makhluk sosial dan politis, yang perlu mendirikan komunitas untuk mengeluarkan pendapat serta menyumbangkan pemikiran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi