KOMPAS.com - ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Dalam Bahasa Indonesia, ASEAN disebut sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
Pada 8 Agustus 1967, ASEAN dibentuk dan didirikan oleh Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, serta Thanat Khoman dari Thailand.
Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ada empat alasan yang melatarbelakangi terbentuknya ASEAN, yaitu:
- Kesamaan letak geografis yang saling berdekatan.
- Kesamaan nasib karena pernah dijajah, kecuali negara Thailand.
- Kesamaan budaya, seperti adat istiadat, makanan, warna kulit serta kebiasaan.
- Kesamaan kepentingan karena sama-sama ingin menyejahterakan warga negara di berbagai bidang.
Penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura serta Thailand, menandai dibentuknya ASEAN.
Baca juga: Struktur Organisasi ASEAN
Prinsip ASEAN
Dalam menjalankan ASEAN, ada beberapa prinsip yang harus dipatuhi dan dijaga oleh negara anggota ASEAN. Apa sajakah itu?
Berikut adalah penjelasannya yang dilansir situs Nuclear Threat Initiative (NTI.org):
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah serta identitas nasional setiap negara
Setiap negara yang tergabung menjadi anggota ASEAN, harus saling menghormati agar tidak terjadi konflik. Seluruh negara harus saling dipandang setara, tidak ada yang dipandang lebih kuat ataupun lemah.
Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh negara, termasuk masyarakatnya untuk saling dan selalu menghormati negara lainnya.
- Hak setiap negara untuk memimpin kehadiran nasionalnya tanpa campur tangan, subversif ataupun koersif dari pihak luar
Setiap negara yang tergabung dalam ASEAN memiliki hak untuk memimpin kehadiran nasionalnya secara bebas tanpa subversif. Subversif adalah gerakan untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan cara yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, juga tidak diperbolehkan untuk melakukan koersi atau proses komunikasi dengan menggunakan tekanan ke pihak yang lebih lemah.
Baca juga: Tujuan ASEAN
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri antar sesama anggota ASEAN
Setiap negara memiliki urusan, permasalahan dan kebijakan internal atau dalam negerinya masing-masing. Maka antar negara harus saling menghormati dengan cara tidak ikut campur berbagai urusan dalam negeri.
- Penyelesaian perbedaan atau perselihan dengan cara damai
Setiap negara harus menyelesaikan permasalahan atau perselisihan dengan cara damai atau tidak menggunakan senjata berbahaya. Hal ini juga ditujukan agar perdamaian dunia tetap terjaga dengan baik.
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Setiap negara menolak untuk menggunakan kekuatan yang bersifat mematikan. Contohnya adalah penggunaan senjata untuk penyelesaian permasalahan. Cara mematikan ini ditolak karena tidak sesuai dengan prinsip ASEAN yang sebelumnya (menggunakan cara damai untuk menyelesaikan masalah).
- Kerja sama efektif antar anggota ASEAN
Setiap negara menginginkan adanya kerja sama yang efektif antar anggota ASEAN. Kerja sama ini bisa di berbagai bidang, misalnya pendidikan dengan pertukaran pelajar, ataupun di bidang ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.