KOMPAS.com - Pada 1830, keadaan Belanda baik di tanah jajahan maupun negara asalnya mengalami beban utang yang besar.
Untuk menyelamatkan kondisi tersebut, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van den Bosch mengerahkan tenaga rakyat Indonesia untuk melakukan penanaman yang hasilnya dapat dijual di pasaran dunia.
Kegiatan tersebut kemudian dikenal dengan tanam paksa atau cultuur stelsel. Di mana pemerintah Hindia Belanda mewajibkan petani untuk menanam komoditas ekspor sebesar 20 persen dari lahannya.
Di mana saja tanam paksa dilaksanakan?
Baca juga: Palaksanaan Tanam Paksa di Indonesia
Tanam paksa di Jawa
Dalam buku Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda (2001) oleh Daliman, pelaksanaan tanam paksa di Pulau Jawa dominan dilakukan di daerah-daerah pantai utara Jawa seperti:
- Karesidenan Cirebon
- Pekalongan
- Tegal
- Semarang
- Jepara
- Surabaya
- Pasuruan
Daerah-daerah tersebut khususnya banyak ditanamani tebu karena dalam menanam tebu diperlukan tanah persawahan yang baik.
Selain penanaman tebu, terdapat dua jenis tanaman lainnya, yaitu indigo dan kopi. Tanaman indigo merupakan salah satu tanaman yang menggunakan sistem rotasi dengan tanaman utama, padi.
Sehingga penanaman indigo dapat dilakukan di berbagai daerah di Pulau Jawa. Untuk tanaman indigo, harus digarap oleh beberapa desa secara bersama-sama.
Sedangkan untuk tanaman kopi menjadi barang dagangan yang sangat menguntungkan sistem tanam paksa.
Baca juga: Cultuurstelsel, Sistem Tanam Paksa yang Sengsarakan Rakyat Pribumi
Umumnya saat itu tanaman kopi banyak ditanam di Parahiyangan, tanah Pasundan atau beberapa daerah di Jawa Barat.
Kopi menjadi tanaman ekspor utama di Pulau Jawa, karena nilai ekspor kopi di bawah sistem tanak paksa jauh lebih tinggi keuntungannya dibandingkan nilai ekspor gula.
Tanam paksa di luar jawa
Dilansir dari buku Berjuang Menjadi Wirausaha: Sejarah Kehidupan Kapitalis Bumi Putra Indonesia (2008) oleh Wasino, pelaksanaan tanam paksa juga dijalankan di luar Pulau Jawa.
Meski hasilnya tidak sebanding dengan di Pulau Jawa, namun pelaksanaan tanam paksa tetap memberikan keuntungan bagi pemerintahan Hindia Belanda.
Pelaksanaan tanam paksa di luar Jawa, seperti di
- Sumatera Barat untuk penanaman kopi
- Minahasa untuk penanaman kopi dan tanaman kelapa
- Minangkabau untuk tanaman kopi
- Lampung untuk tanaman lada
- Palembang untuk tanaman lada
- Ambon untuk tanaman cengkeh
- Banda untuk tanaman pala
Baca juga: Dominasi Pemerintahan Belanda
Sistem tanam paksa di Sumatera Barat mengalami kesuksesan yang signifikan karena beberapa faktor, sebagai berikut:
- Harga kopi ditetapkan yaitu sekitar 7 Gulden per pikul sehingga membantu meningkatkan produksi kopi pada awal tahun pelasanaan sistem tanam paksa
- Tersedianya tenaga kerja yang cukup banyak yang dapat dikerahkan untuk keperluan penerapan budidaya tanaman kopi tersebut.
- Adanya tradisi dagang yang telah tertanam dan menjiwai masyarakat Minangkabau yang menyebabkan orang terdorong untuk menjalankan pekerjaan yang menghasilkan uang.