Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan-kebijakan VOC di Bidang Ekonomi

Baca di App
Lihat Foto
shutterstock.com
Koin VOC
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Perdagangan menjadi salah satu faktor terbentuknya interaksi atau kerja sama antarbangsa di dunia. Bahkan perdagangan internasional sudah terjadi selama ratusan tahun lalu. 

Indonesia menjadi salah satu wilayah strategis yang diinginkan oleh negara-negara besar. Kebanyakan dari mereka karena tidak memiliki sumber daya alam atau sumber rempah-rempah yang melimpah. 

VOC menjadi salah satu kongsi bentukan Belanda untuk menguasai rempah-rempah di Nusantara. 

Selama menguasai Nusantara, banyak kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh VOC. Dilansir dari buku Diktat Perekonomian Indonesia (2020), karya Reni Ria Armayani Hasibuan, berikut kebijakan VOC di bidang ekonomi: 

Baca juga: Perlawanan Banten terhadap VOC

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monopoli perdagangan rempah-rempah

VOC datang ke Nusantara untuk mengeruk kekayaan rempah-rempah serta melakukan monopoli perdagangan. VOC paling gencar melakukan monopoli perdagangan di Maluku.

Agar rencananya ini berhasil, VOC telah menentukan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh rakyat Maluku, yakni:

Dalam jurnal berjudul Masa Kolonial Belanda (1800-1825) karya Kardiyat Wiharyanto, dituliskan jika VOC juga melakukan monopoli beras dan garam di beberapa daerah.

Hak ekstirpasi

Hak ekstirpasi merupakan hak yang dimiliki VOC untuk menebang atau memusnahkan tanaman rempah-rempah saat hasil produksinya melebihi ketentuan.

Tujuan utama dari penerapan hak ekstirpasi ini adalah untuk mencegah harga rempah-rempah merosot di pasaran. Kebijakan ini sangat merugikan rakyat karena tidak ada pemberlakukan sistem ganti rugi dan hanya menguntungkan VOC.

Baca juga: Kebijakan-Kebijakan VOC di Bidang Politik

Verplichte Leverantie 

Verplichte Leverantie atau penyerahan paksa merupakan kebijakan ekonomi VOC yang mengharuskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya kepada VOC. Contoh hasil bumi yang harus diserahkan kepada VOC ialah lada, kayu, kapas, beras, nila serta gula.

Dalam kebijakan ini, VOC telah menetapkan harga tertentu untuk hasil bumi rakyat. Selain itu, kebijakan ekonomi ini juga tidak memperbolehkan rakyat untuk menjual hasil buminya ke pihak lain, selain kepada VOC.

Contingenten

Contingenten merupakan kewajiban rakyat untuk membayar pajak sesuai dengan harga yang ditentukan VOC. Pembayaran pajak ini menggunakan hasil bumi. Pembayaran ini juga dilakukan tanpa sistem ganti rugi.

Tujuan utama dari penerapan contingenten atau pajak sewa tanah adalah untuk menambah kas keuangan VOC. Kebijakan ini menambah penderitaan rakyat karena hasil bumi yang diserahkan harus disesuaikan dengan yang ditentukan VOC.

Baca juga: Perlawanan Etnis Tionghoa terhadap VOC

Lihat Foto
kebudayaan.kemdikbud.go.id
Ilustrasi aktivitas petani masa VOC

Hak Octroi 

VOC membuat dan menerapkan hak octroi atau hak istimewa. Tidak hanya memberatkan rakyat dengan membuat kebijakan ekonomi yang merugikan, VOC juga membuat hak octroi. Berikut merupakan isi dari hak octroi milik VOC:

Peraturan tentang ketentuan areal tanam dan jenis rempah

VOC memiliki hak untuk menentukan areal lahan yang bisa digunakan untuk menanam rempah-rempah. Selain itu, VOC juga berhak untuk menentukan tanaman rempah apa saja yang boleh ditanam.

Kebijakan ini turut diikuti dengan kebijakan penyerahan hasil bumi dan rempah-rempah kepada VOC sesuai dengan jumlah ketentuan.

Baca juga: Perlawanan Riau terhadap VOC

Pelayaran Hongi

Pelayaran Hongi merupakan kebijakan ekonomi VOC untuk mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku serta menghukum pelanggarnya.

Selain itu, pelayaran hongi juga bertujuan untuk mencegah penyelundupan hasil bumi ke pihak lain selain VOC. Pelayaran ini dilakukan dengan menggunakan perahu kora-kora atau perahu perang saat itu.

Alasan utama VOC menerapkan pelayaran hongi karena keterbatasan akses masuk ke Malaka yang mana merupakan daerah penghasil rempah-rempah.

Preangerstelsel 

Preangerstelsel merupakan kebijakan ekonomi milik VOC yang memaksa dan mewajibkan rakyat untuk menanam kopi dan memberikan hasilnya ke VOC.

Kebijakan ini dilakukan sekitar tahun 1720 di wilayah Parahyangan. Preangerstelsel juga dikenal sebagai sistem tanam paksa kopi. Kebijakan ekonomi ini terus berjalan hingga 1916.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi