Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori Integralistik Menurut Soepomo

Baca di App
Lihat Foto
Prof. Mr. Dr. R. Supomo (1977)
Soepomo di ruang kerjanya sebagai Duta Besar RI untuk Inggris di London.
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Prof. Dr. Soepomo dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945, mengemukakan tiga teori mengenai pengertian negara. Salah satunya ialah teori integralistik.

Secara garis besar, teori integralistik menjelaskan tentang hubungan antara masyarakat dengan penguasa negara, sehingga membentuk satu kesatuan utuh yang didukung oleh rasa kekeluargaan serta kebersamaan.

Sebelum mengemukakan teori integralistik, Soepomo menjelaskan dua teori lainnya tentang pengertian negara, yakni teori individualistik atau teori perseorangan serta teori kelas atau teori golongan.

Soepomo menjelaskan jika teori individualistik didasarkan pada adanya kontrak sosial yang terjalin antar seluruh perseorangan dalam masyarakat.

Sedangkan teori kelas beranggapan jika negara merupakan alat yang digunakan golongan atau kelas tertentu untuk menindas golongan lainnya yang mungkin lebih lemah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehingga, teori integralistik lebih menitikberatkan kepentingan golongan dari pada kepentingan individu.

Baca juga: Biografi Soepomo, Perumus Pancasila dan UUD 1945

Setelah mengemukakan dua teori ini, Soepomo tidak setuju dengan konsep atau paham yang dianut dalam teori individualistik dan teori kelas.

Maka dari itu, Soepomo mengemukakan teori ketiganya, yakni teori integralistik. Teori ini memiliki enam poin penting, yakni:

  1. Negara merupakan susunan masyarakat yang bersifat erat serta integral atau menyeluruh antar semua golongan.
  2. Seluruh anggota masyarakat merupakan satu kesatuan utuh yang bersifat organis.
  3. Kepentingan yang berkaitan dengan satu kesatuan atau persatuan masyarakat menjadi hal yang diutamakan.
  4. Negara tidak memihak golongan tertentu. Negara tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat. Negara mengutamakan keselamatan dan kehidupan bangsa sebagai bentuk satu kesatuan yang harus diutamakan.
  5. Negara dan rakyat saling bersatu membentuk persatuan.
  6. Negara mengatasi (memiliki posisi lebih tinggi) dibandingkan dengan seluruh golongan dalam berbagai bidang.

Dalam jurnal yang berjudul Pandangan Negara Integralistik sebagai Dasar Philosofische Gronslag Negara Indonesia (2018) karya Laga Sugiarto dan Riski Febria Nurita, dituliskan jika teori integralistik pertama kali dikemukakan oleh Spinoza, Adam Muller dan Hegel.

Teori integralistik dapat dikatakan menjadi salah satu cikal bakal terbentuknya Bangsa Indonesia. Teori integralistik ini beranggapan jika antar masyarakat saling berhubungan erat dan negara tidak memihak pada salah satu golongan yang lebih kuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi