Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biografi Sayuti Melik, Pengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa
Juru ketik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945
|
Editor: Nibras Nada Nailufar

KOMPAS.com - Sayuti Melik dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal aktif dalam bidang jurnalistik dan politik.

Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik dilahirkan di Kadisobo, Rejodani, Sleman, Yogyakarta pada 25 November 1908. Ia meninggal di Jakarta pada 2 Maret 1989.

Sayuti Melik adalah putra dari Abdul Muin alias Partoprawito dan Sumilah. Istrinya bernama Soerastri Karma Trimurti, seorang aktivis perempuan dan wartawati.

Pendidikan

Mohamad Ibnu Sayuti memulai pendidikannya di Sekolah Ongko Loro (setara dengan SD) di Desa Srowolan hingga kelas IV. Ia meneruskan pendidikannya ini hingga mendapatkan ijazah di Yogyakarta.

Mengutip dari situs Encyclopedia Jakarta, Sayuti Melik melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Guru di Solo. Namun, ia ditangkap Belanda karena dicurigai tergabung dalam kegiatan politik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sayuti Melik, Pengetik Teks Proklamasi

Semenjak saat itu, ia lebih sering belajar mandiri atau belajar sendiri. Setelah Indonesia merdeka, ia memutuskan untuk kuliah di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Indonesia. Namun, hanya dalam waktu yang singkat dan Sayuti Melik tidak mendapat gelar.

Nasionalisme dalam diri Sayuti Melik didapat dari didikan bapaknya, yang saat itu menentang kebijakan Belanda terkait penanaman tembakau di sawah miliknya. Ia juga mempelajari nasionalisme saat mengenyam pendidikan di Sekolah Guru di Solo. 

Perannya dalam Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sayuti Melik turut menjadi saksi penyusunan teks proklamasi kemerdekaan, di ruang makan rumah Laksamana Maeda. Dalam hal ini, ia mewakili golongan pemuda bersama Sukarni.

Saat proses penyusunan naskah proklamasi, Sayuti Melik membantu Ir. Soekarno. Sedangkan Mohammad Hatta dibantu oleh Sukarni.

Dalam buku yang berjudul Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi (1990) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa Sayuti Melik mengusulkan agar naskah proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

Setelah Sayuti Melik mengusulkan hal tersebut, Sukarni segera mengumumkan jika naskah proklamasi hanya perlu ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama rakyat Indonesia.

Usulan tersebut diterima oleh para hadirin yang datang. Kemudian Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi yang telah disusun sebelumnya.

Ditemani oleh BM. Diah, Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi tersebut di ruang bawah dekat dapur rumah Laksamana Maeda.

Saat proses pengetikan naskah, Sayu Melik melakukan perubahan tiga kata, yakni kata 'tempoh' diganti menjadi 'tempo'. Kata 'wakil-wakil Bangsa Indonesia' diubah menjadi 'Atas Nama Bangsa Indonesia' serta pengubahan tulisan bulan dan hari.

Baca juga: Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik dan Kisahnya Terima Tunjangan Rp 31,25 Per Bulan

Setelah kemerdekaan Indonesia

Setelah Indonesia merdeka, pada 1946, Sayuti Melik ditangkap oleh Pemerintah Indonesia atas perintah Mr. Amir Syarifudin. Penangkapan ini terjadi karena Sayuti Melik dianggap sebagai pihak yang memiliki hubungan dekat dengan 'Persatuan Perjuangan'.

Selain itu, ia juga dianggap bersekongkol dan ikut terlibat dalam 'Peristiwa 3 Juli 1946'. Ia dinyatakan tidak bersalah oleh Makhamah tentara.

Sayuti Melik kembali ditangkap Belanda saat Agresi Militer Belanda II dan dipenjara di Ambarawa. Setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) selesai dilakukan, ia dibebaskan.

Pada 1950, Sayuti Melik diangkat menjadi anggota MPRS dan DPR-GR serta menjadi Wakil Cendekiawan. Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada 1961, ia menerima Bintang Maha Putera Tingkat V.

Kemudian pada 19 Mei 1973, ia menerima tanda Bintang Mahaputra Adipradana II dari Presiden Soeharto. Pada 1971 hingga 1977, Sayuti Melik diangkat menjadi anggota MPR dan DPR, sebagai perwakilan dari Golongan Karya.

Sayuti Melik tidak hanya berkarir dalam bidang politik saja, namun juga dalam bidang jurnalistik. Ia pernah melakukan kunjungan kerja sebagai wartawan ke Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Serikat, Australia dan negara lainnya.

Pada 23 Desember 1982, Sayuti Melik mendapat penghargaan Satya Penegak Pers dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi