Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Kerakyatan: Pengertian, Ciri-Ciri, Dampak, Faktor Pendorong dan Wujudnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gischa Prameswari
Ilustrasi ekonomi kerakyatan
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Suatu negara memiliki hak dalam pemerintahan termasuk mengatur sumber daya alam dan juga kegiatan ekonomi yang berlangsung di dalamnya.

Pengaturan tersebut didasarkan dengan dasar negara juga undang-undang yang berlaku. Salah satu contohnya adalah sistem ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang pelaksaannya berdasarkan pada kepentingan serta kemakmuran rakyat.

Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang diharapkan dapat ditegakan di Indonesia sehingga didapat manfaat untuk bersama bukan hanya bagi salah satu pihak saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ekonomi kerakyatan mengatur agar produksi penting yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan tidak jatuh ke tangan seseorang yang berkuasa sehingga menyebabkan oligarki dan penindasan rakyat.

Hal tersebut terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, dengan bunyi: 

Ayat (3):

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Ayat (4):

“Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”

Baca juga: Ekonomi Kreatif: Pengertian, Ciri-Ciri, Faktor Pendorong, Perkembangan

Tujuan ekonomi kerakyatan

Tujuan ekonomi kerakyatan di antaranya: 

Ciri-Ciri ekonomi kerakyatan

Beberapa ciri-ciri ekonomi kerakyatan dapat dilihat sebagai berikut: 

Dampak Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan dapat memiliki dampak positif maupun dampak negatif. Dirangkum dalam buku Ekonomi Kerakyatan dalam Kancah Globalisasi (2003), dampak positif ekonomi kerakyatan adalah rakyat yang terlindungi dari persaingan tidak seimbang antar pemiliki modal besar, negara leluasa dalam peningkatan kesejahteraan, mempersempit kesenjangan sosial, dan menciptakan hubungan sinergis antar pemilik modal dengan masyarakat.

Adapun dampak buruknya adalah berkurangnya minat pemilik modal, kemungkinan korupsi yang meningkat, dan kemungkinan timbulnya kemiskinan akibat kebijakan yang dibuat.

Baca juga: UMKM: Pengertian, Tujuan, Karanteristik, Jenis, dan Contohnya

Faktor pendorong ekonomi kerakyatan 

Pendorong ekonomi kerakyatan dapat dilakukan melalui beberapa faktor, yakni: 

Wujud ekonomi kerakyatan 

Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa.

Untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan: 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi