KOMPAS.com –Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum di atas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan.
Di Indonesia, kurikulum pendidikan mengalami beberapa perubahan. Mulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini.
Baca juga: Mengenal Kurikulum Merdeka dan Peran Gurunya
Tujuan kurikulum
Tujuan kurikulum yaitu sebagai alat pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berintegrasi. Kurikulum juga membuat siswa mengerti sistem pendidikan yang diterapkan, sehingga siswa dapat memutuskan pendidikan yang ia inginkan di jenjang selanjutnya.
Tujuan kurikulum juga untuk memeratakan pendidikan dalam negara. Membimbing serta mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat.
Fungsi kurikulum
Fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan.
Dilansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, berikut fungsi kurikulum dalam dunia pendidikan, yaitu:
- Untuk siswa
Fungsi kurikulum untuk siswa adalah sebagian acuan belajar. Dengan adanya kurikulum, siswa mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan juga dipahami. Sehingga siswa dapat mempersiapkan ujian dengan lebih baik.
Keberadaan kurikulum bagi siswa juga menyetarakan atau membentuj standar pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kurikulum, semua daerah di Indonesia memiliki standar pelajaran yang sama. Hal tersebut sangat penting bagi pemerataan pendidikan.
Baca juga: Pengaruh Pusat Keunggulan Ekonomi terhadap Pendidikan
- Untuk guru
Fungsi kurikulum untuk guru adalah sebagai pedoman pengajaran pada siswa. Kurikulum memberikan patokan yang jelas tentang proses pengajaran juga materi yang harus diberikan pada anak didik.
- Untuk kepala sekolah
Fungsi kurikulum untuk kepala sekolah sebagai pemimpin penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga berfungsi sebagai patokan pengawasan kepala sekolah juga indikator keberhasilan pembelajaran.
- Untuk masyarakat atau orang tua
Fungsi kurikulum bagi masyarakat terutama orang tua siswa adalah sebagai pedoman dalam pengawasan siswa. Pemahaman orang tua terhadap kurikulum, dapat menentukan pola didik dan tercapainya keberhasilan kurikulum pendidikan sekolah pada seorang anak.
Komponen kurikulum
Komponen kurikulum terdiri dari beberapa bagian. Dikutip dari buku Kepemimpinan dalam Pendidikan (1982) oleh Soemanto dan kawan-kawan, berikut empat komponen kurikulu, yaitu:
Tujuan (obyective)
Komponen pertama dalam kurikulum adalah tujuan. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam konstitusi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Baca juga: Manfaat Komputer dalam Dunia Pendidikan
- Materi (knowledges)
Materi kurikulum adalah bahan pengajaran yang terkandung dalam kurikulum. Penyusunan kurikulum sendiri tidak boleh asal melainkan harus memerhatikan jenjang pendidikan juga beberapa aspek.
Seperti peningkatan agama, akhlak mulia, potensi, kecerdasan, minat peserta didik, tuntutan dunia kerja, dinamika perkembangan global, persatuan nasional, nilai-nilai kebangsaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Interaksi mengajar di sekolah (school learning experience)
Interaksi belajar dan mengajar di sekolah antara siswa juga guru menunjang keberhasilan kurikulum. Sistem pengajaran, penyampaian materi, keberadaan praktikum, bimbingan, serta penyuluhan dibutuhkan untuk membentu siswa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
- Penilaian (evaluation)
Komponen terakhir dari kurikulum adalah penilaian. Penilaian dibutuhkan sebagai gambaran ketercapaian tujuan juga keefektifan penerapan suatu kurikulum ke lingkungan pendidikan. Dengan adanya penilaian, kurikulum bisa dikembangkan untuk mendapat sistem pengajaran yang lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.