Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gischa Prameswari
Ilustrasi definisi hak dan kewajiban asasi manusia
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan hal yang paling sering disuarakan. Di mana pelanggarannya akan mengundang banyak protes dari berbagai kalangan.

Di Indonesia sendiri bahkan dibentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memastikan hak dan kewajiban asasi manusia ditegakkan.

Namun apakah sebenarnya yang dimaksud dengan hak dan kewajiban asasi manusia? Untuk mengetahui jawabannya, simaklah definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut para ahli di bawah ini!

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut John Locke

Rumusan hak asasi yang paling terkenal berasal dari John Locke. Menurut John Locke dalam bukunya yang berjudul The Second Treatise of Civil Government and a Letter Concerning Toleration (2002 ), hak asasi adalah hak yang diberikan Tuhan kepada manusia mencakup persamaan san kebebasan yang sempurna, serta hak untuk mempertahankan hidup dan harta benda yang dimilikinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Komnas HAM: Fungsi dan Tujuannya

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut konstitusi

Undang-Undang RI nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, definisi hak asasi manusia adalah:

“hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri mansia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun”

Dalam pasal Bab 1 pasal 1 butir 2, kewajiban asasi didefinisikan sebagai:

“Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila yidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia”

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut Prof. Dr. Notonegoro

Dilansir dari buku Ilmu Hukum (2000) karya Prof. Dr. Satjipto Raharjo, Prof. Dr. Notonegoro menyebutkan hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Adapun kewajiban asasi manusia adalah beban yang diembankan kepada seseorang dan mengikat orang tersebut sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan, tanpa adanya pengecualian.

Baca juga: Landasan Hukum HAM di Indonesia

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut United Nations Human Rights

United Nation Human Rights dalam buku Human Rights (2016) menyebutkan bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia yang bersifat universal karena didasarkan pada harkat dan martabat manusia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, etnis, sosial, agama, bahasa, kebangsaan, orientasi seksual, disabilitas, atau karakteristik berbeda lainnya.

Kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang harus dilaksanakan guna melindungi hak asasi manusia. Terdapat tiga buah kewajiban yaitu kewajiban untu menghormati, kewajiban unruk melindungin, dan kewajiban untuk dipenuhi.

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut Peter R. Baehr

Peter R. Baehr dalam buku Hak-Hak Asasi Manusia Dalam Politik Luar Negeri (1998) menyebutkan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap insan untuk perkembangan dirinya, hak tersebut bersifat mutlak atau tidak dapat diganggu gugat.

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut Austin Ranney

Menurut Austin Ranney, hak asasi manusia yaitu ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut A. J. M. Milne

A. J. M. Milne dalam Human Rights and Human Diversity : An Essay in the Philosophy of Human Rights (2001) menyebutkan bahwa hak asasi manusia yakni hak yang dmiliki seluruh umat manusia di segala waktu dan tempat tanpa memandang kebangsaan, agama, jenis kelamin, status sosial, kekayaan, atau perbedaan karakteristik etnis, sosial, dan budaya.

Baca juga: Faktor-faktor Internal Penyebab Pelanggaran HAM

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut Jan Materson

Jan Materson adalah anggota komisi HAM dalam organisasi PBB. Menurut Jan Materson, hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut Haar Tilar

Menurut Haar Tilar dalam bukunya yang berjudul Dimensi-Dimensi Hak Asasi manusia Dalam Kurikulum Persekolahan Indonesia (2001), hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada setiap insan, apabila tiap insan tidak memiliki hak itu, maka insan tersebut tidak bisa hidup seperti manusia. Hak tersebut didapatkan pada saat sejah lahir ke dunia.

Definisi hak dan kewajiban asasi manusia menurut G.J Wolhoff

Menurut G.J Wolhoff dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Republik Indonesia (1995) meyebutkan bahwa hak asasi manusia ialah sejumlah hak yang mengakar dan melekat pada setiap manusia. Hak tersebut tidak boleh dihilangkan karena akan menghilangkan derajat kemanusiaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi