Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tanda Baca Petik (“…”)

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gischa Prameswari
Ilustrasi aturan tanda baca petik
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Tanda baca menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam penulisan bahasa Indonesia. Ada banyak jenis tanda baca yang bisa digunakan sesuai kebutuhan, konteks kalimat, dan fungsinya. Salah satu contoh tanda baca yang sering digunakan adalah tanda petik.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dijelaskan jika tanda petik merupakan tanda baca yang mengapit petikan langsung, berupa kutipan berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lainnya. Tanda petik disimbolkan dengan (“…”).

Aturan tentang penggunaan tanda baca petik termuat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI. Apa sajakah aturan yang harus diketahui?

Aturan tanda baca petik

Berikut penjelasannya yang dilansir dari situs PUEBI Daring dan dikutip dari buku Pedoman Umum EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) (2015) karya Ernawati Waridah:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh:

  1. “Merdeka atau mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya.
  2. Menurut Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.”
  3. “Ayo kita kerjakan tugas ini sekarang!” ucap Lintang.
  4. “Pulanglah sekarang juga.” kata ibu. “Ibu sudah rindu.”

Baca juga: Apa itu Tanda Baca Elipsis?

Contoh:

  1. Sajak “Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku itu.
  2. Ayo kita menyanyikan lagu “Indonesia Raya” secara bersama-sama.
  3. Film “Ainun dan Habibie” diangkat dari kisah nyata.
  4. Perhatikan “Pemakaian Tanda Baca” dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
  5. Makalah “Pembelajaran yang Efektif” terlihat sangat menarik.

Contoh:

  1. Ia menggunakan celana “cutbrai” ketika datang kemari.
  2. Dia terlihat tampan dengan potongan rambut “mullet”.
  3. Jangan memberi “kertas” ke siswa lain ketika ulangan!
  4. Dilarang memberi “amplop” kepada petugas!

Baca juga: Bagaimana Ketentuan Penggunaan Tanda Pisah?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi