Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbuatan yang tidak Bertanggung Jawab di Jalan Raya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Jalan raya sering digunakan kendaraan bermotor untuk bepergian atau berpindah tempat. Penggunaan jalan raya sudah seharusnya diiringi dengan sikap tanggung jawab. Karena kalau tidak, akan menimbulkan kerugian.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, jalan raya atau highway adalah jalan umum yang digunakan untuk lalu lintas menerus dengan pengendalian jalan masuk terbatas, serta dilengkapi median paling sedikit dua jalur di tiap arah.

Perbuatan yang tidak bertanggung jawab di jalan raya

Dalam jurnal Pendekatan Saintifik untuk Mengembangkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa (2018) karya Aan Yulianto dan kawan-kawan, perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya disiplin akan menimbulkan perilaku menyimpang.

Sama halnya dengan perbuatan tidak bertanggung jawab di jalan raya. Perbuatan ini termasuk perilaku menyimpang yang bisa berakibat buruk bagi diri sendiri atau pengguna jalan raya lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab

Perbuatan apa saja yang bisa digolongkan sebagai bentuk perbuatan yang tidak bertanggung jawab di jalan raya?

Perbuatan tidak bertanggung jawab ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Akibatnya akan timbul kerugian material, seperti rusaknya kendaraan, hingga jatuhnya korban jiwa.

Kebiasaan melawan arus di jalan raya termasuk perbuatan tidak bertanggung jawab. Kebiasaan ini tidak hanya merugikan diri pelaku, tetapi juga pengguna jalan raya lainnya.

Saat berada di tikungan, pengguna kendaraan bermotor tidak diperbolehkan mendahului kendaraan di depannya. Karena kondisi jalan atau kendaraan lain di depan atau yang berlawanan arus tidak dapat dilihat, sehingga sangat berbahaya.

Contoh perbuatan tidak bertanggung jawab lainnya adalah tidak menyalakan lampu sen saat berbelok. Atau saat akan berbelok, salah menyalakan arah lampu sen.

Pengguna kendaraan bermotor membutuhkan lampu sen untuk memberi tahu kendaraan lainnya jika akan berbelok, atau supaya pengguna kendaraan di belakangnya tidak mendahului kendaraan tersebut.

Baca juga: Peran dan Tanggung Jawab Setiap Anggota Keluarga di Rumah

Perbuatan tidak bertanggung jawab lainnya adalah tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman ketika mengendarai kendaraan bermotor. Padahal kedua benda ini berfungsi untuk melindungi pengendaranya dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi