Oleh: Arief Mahdian, Guru UPTD SMPN 3 Air Putih, Batubara, Sumatra Utara
KOMPAS.com - Fauna atau hewan di Indonesia dapat di bagi menjadi tiga daerah yang berbeda, yaitu fauna di bagian barat, tengah, dan timur Indonesia.
Garis khayal yang memisahkan antara indonesia bagian barat dan tengah dipisahkan oleh garis Wallace, sementara garis khayal yang memisahkan antara fauna di indonesia bagian tengah dan timur dinamakan garis Webber.
Fauna di Indonesia bagian barat
Fauna bagian barat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Hewannya tidak memilki kantung
- Banyak jenis kera
- Mamalia memiliki tubuh yang cukup besar
- Dapat ditemukan berbagai jenis reptil
- Dapat dijumpai Berbagai jenis burung bersuara merdu dengan warna yang indah
- Memiliki banyak jenis ikan tawar
Ada beberapa Contoh jenis fauna di Indonesia bagian barat, seperti :
- Mamalia: Harimau sumatra, badak bercula satu, kerbau, banteng, gajah, tapir, Keraras
- Hewan Reptil: Buaya, ular, biawak, trenggiling, tokek, bunglon, kura-kura
- Burung: Elang, jalak, merak, kutilang, gagak, burung hantu
- Primata: Orang utan, surili, bekantan,
- Jenis hewan unggas, serangga, ikan tawar, pesut sejenis lumba-lumba
Baca juga: Penyebab Berkurangnya Flora dan Fauna di Inggris
Fauna di Indonesia bagian tengah (tipe peralihan)
Tipe fauna di bagian ini merupakan hewan yang cuma ada di wilayah bagian tengah (tipe peralihan) yang dengan jelas berbeda dengan jenis hewan yang berada di bagian barat dan timur indonesia.
Garis Wallace merupakan garis yang memisahkan antara tipe hewan di bagian barat dan garis Weber di bagian timur. Habitatnya tersebar di pulau-pulau di bagian tengah Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. Ciri-cirinya sebagai berikut :
- Memiliki fauna campuran antara tipe Asia dan Australis
- Bersifat endemis, hanya terdapat di satu wilayah saja
- Tipe fauna tipe peralihan yang terancam punah dan sangat langka dapat dikategorikan sebagai tipe hewan endemik
Beberapa jenis fauna Indonesia bagian tengah (Peralihan), yakni:
- Komodo, binatang sejenis reptil yang tidak dapat ditemukan di daerah lain atau negara lain cuma ada di pulau komodo dan di indonesia. Komodo adalah hewan langka yang dilindungi karena habitatnya yang semakin menyempit.
- Babi rusa, hanya terdapat di pulau Sulawesi tepatnya di Sulawesi Tengah
- Anoa, binatang khas Sulawesi. Anoa memiliki ukuran badan yang lebih kecil, mirip sapi
- Burung maleo, di Sulawesi
- Monyet hitam, di Sulawesi
- Kura-kura leher ular, di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur
- Kuskus, di Sulawesi
- Beruang, di Sulawesi
- Burung kakatua kecil jambul kuning, di Nusa Tenggara Timur
- Tarsius, primata kecil, di Nusa Tenggara Timur
Baca juga: Fauna Mayoritas yang Terdapat di Inggris
Fauna di Indonesia bagian timur (tipe australis)
Fauna di bagian timur Indonesia (tipe Australis) yang memiliki kemiripan dengan fauna yang dapat ditemukan di Benua Australia. Terdapat berbagai macam jenis burung yang dilindungi dan berhabitat asli di timur Indonesia.
Bila ditelusuri fauna yang hidup di bagian timur secara umum memiliki beberapa ciri fisik :
- Mamalia memiliki tubuh yang relatif kecil
- Berbagi jenis burung warna bulu yang menawan
- Tidak ditemukan kera di hutannya
- Memiliki banyak binatang berkantong
- Ikan air tawar yang ada relatif lebih sedikit
- Terdapat banyak hewan yang bertanduk
Adapun fauna yang hidup di bagian timur, yakni:
- Burung cendrawasih
- Kangguru pohon
- Burung kakatua putih, di Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Pulau Halmahera
- Burung kasuari, terdapat dua jenis yaitu kasuari kerdil dan kasuari gelambir tunggal,
- Mandar gendang, burung endemik di Maluku
- Berbagai jenis burung lainnya seperti namudur, raja udang, bidadari, dan nuri
Baca juga: Flora dan Fauna Khas Banten
Untuk melindungi keberadaan dan kelangsungan hidup dari satwa yang ada di indonesia pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan.
Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 ini ditujukan bagi siapa saja yang berusaha untuk membunuh, memperjualbelikan, memelihara hewan langka yang dilindungi tanpa ada izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sanksinya bisa berupa hukuman penjara dan sanksi denda berupa uang paling banyak Rp 100.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.