KOMPAS.com - Logo adalah tanda, lambang, atau simbol yang menjadi identitas sebuah organisasi, perusahaan, atau individu, agar mudah dikenal serta diingat.
Biasanya logo tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas, melainkan juga punya makna atau arti tertentu dari perusahaan atau organisasi.
Fungsi logo
Dalam buku Mendesain Logo (2009) karya Surianto Rustan, dituliskan bahwa pada awalnya logo berfungsi sebagai pembeda antarproduk.
Namun, mulai 1940-an, fungsi logo mulai berkembang menjadi identitas yang di dalamnya memuat citra perusahaan.
Berikut yang bukan merupakan fungsi logo adalah sebagai pelengkap. Karena logo tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap, melainkan jadi bagian yang tidak terpisahkan dari produk, perusahaan, atau organisasi.
Baca juga: Seni Grafis: Pengertian dan Contoh
Dikutip dari jurnal Inspirasi Origami dalam Desain Logo (2013) karya Vera Waradya dan Arjo Bimo, berikut beberapa fungsi logo:
- Sebagai identitas perusahaan
- Logo berfungsi untuk menciptakan dan menyampaikan citra positif perusahaan.
- Untuk memberi kesan baik dan kepercayaan kepada masyarakat untuk mau menggunakan produk.
- Untuk promosi produk, perusahaan, atau organisasi.
Jenis logo
Menurut Maria Regina College dalam buku Teknik Membuka Bisnis Desain Arsitektur (2009), logo dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
LogogramAdalah jenis logo yang terbuat dari simbol atau bentuk tertentu yang menunjukkan nama serta citra perusahaan atau barang dan jasa yang ditawarkan.
LogotypeAdalah jenis logo yang terdiri dari susunan huruf dengan jenis huruf yang disesuaikan dengan citra perusahaan atau barang dan jasa yang ditawarkan. Huruf ini bisa berupa inisial atau ejaan lengkap.
LogomixedAdalah penggabungan dari kedua jenis logo, yakni logogram (simbol atau bentuk) dan logotype (susunan huruf).
Baca juga: Jenis-jenis Seni Grafis
Aspek logo
Melansir dari jurnal Perancangan Desain Logo “R3-Viora” sebagai Identitas Baru UKM Viora Collection, Tanggulangin, Sidoarjo (2019) karya Choirul Anam dan kawan-kawan, aspek logo dapat dibagi menjadi enam, yakni:
- Original and distinctive
Artinya logo punya ciri khas, unik, dan punya daya pembeda yang jelas dengan logo lain. - Legible
Artinya logo bisa dibaca atau dilihat dengan jelas. - Simple
Artinya logo dibuat sederhana, mudah dimengerti, dan mudah dipahami. - Memorable
Artinya logo mudah diingat karena punya keunikan atau ciri khusus. - Easy associated with the company
Artinya logo harus menggambarkan citra perusahaan atau organisasi. - Easily adaptable for all graphic
Artinya logo mudah diterapkan dengan baik dalam bentuk fisik, warna, ataupun lainnya.