KOMPAS.com - Eco-farming merupakan penerapan dari pertanian berkelanjutan atau suistainable agriculture.
Dalam bahasa Indonesia, eco-farming dikenal dengan istilah Pertanian Ramah Lingkungan (PRL).
Dikutip dari situs Greenpeace, pertanian ramah lingkungan merupakan penggabungan antara sains serta inovasi modern yang dilakukan dengan menghormati alam dan keanekaragaman hayati.
Pengertian eco-farming
Menurut Muhammad Anwar, dkk dalam jurnal Identifikasi Manfaat Limbah Batang Tembakau di Kabupaten Lombok Timur (2021), eco-farming adalah usaha pertanian yang ditujukan untuk memperoleh produksi pertanian yang optimal, tanpa merusak lingkungan, baik secara fisik, kimia, biologi, maupun ekologi.
Eco-farming juga bisa diartikan sebagai sistem pertanian terpadu yang didasarkan pada upaya perlindungan dan pelestarian alam, dengan memanfaatkan bahan limbah organik sebagai media pertanian.
Jelaskan pengertian ecofarming!
Ecofarming adalah sistem pertanian ramah lingkungan yang bertujuan untuk medapatkan hasil optimal dengan memanfaatkan bahan limbah organik sebagai media pertanian.
Baca juga: Dampak Konversi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Industri
Dilansir dari situs Science Direct, eco-farming merupakan kebijakan baru untuk menstabilkan produksi pangan serta melestarikan habitat liar.
Sistem pertanian ini menolak tanaman rekayasa genetika, dan penggunaan pupuk kimia serta pestisida. Dengan demikian, jenis pertanian ini berupaya mengembalikan nutrisi tanah dengan pengomposan alami.
Contoh eco-farming
Berikut beberapa contoh eco-farming atau pertanian ramah lingkungan:
- Limbah peternakan, seperti sapi, kambing, dan ayam, diolah dan digunakan sebagai pupuk organik tanaman, misalnya padi dan jagung.
- Sampah sisa pertanian bisa diolah dan digunakan untuk keperluan lain. Misalnya bonggol jagung dan jerami yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan untuk keperluan pakan ternak.
- Penggunaan pupuk organik atau tanpa bahan kimia.
- Kegiatan pertanian dan perkebunan bisa dilakukan di lahan yang sama atau berdekatan.