Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Bisnis: Pengertian Menurut Para Ahli dan Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/VANYA KARUNIA MULIA PUTRI
Ilustrasi pengertian hukum bisnis dan contoh kegiatan usahanya
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Hukum bisnis dalam perusahaan digunakan untuk mengatur berbagai aktivitas terkait perdagangan.

Istilah hukum bisnis terdiri dari kata hukum dan bisnis. Secara umum, pengertian hukum, bisnis, dan hukum bisnis sudah diatur dalam undang-undang.

Berikut pengertian hukum, bisnis, dan hukum bisnis:

Definisi hukum, bisnis, dan hukum bisnis

Definisi hukum

Dikutip dari buku Hukum Bisnis (2017) karangan Neni Sri Imaniyati, dkk, secara umum, hukum merupakan seluruh aturan tingkah laku berupa norma, baik tertulis maupun tidak, yang dapat mengatur dan menciptakan tata tertib dalam masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum mengandung nilai-nilai keadilan, kegunaan atau kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam masyarakat di tempat hukum diciptakan.

Unsur-unsur hukum meliputi peraturan tingkah laku manusia, serta berbagai peraturan yang disusun oleh badan resmi yang berwajib.

Peraturan dalam unsur tersebut bersifat memaksa, dan sanksi bagi para pelanggar sifatnya tegas.

Baca juga: 10 Jenis Penggolongan Hukum

Definisi bisnis

Secara luas, bisnis sering diartikan sebagai keseluruhan kegiatan yang dijalankan secara teratur dan terus-menerus.

Bisnis adalah kegiatan atau jasa yang disewakan, bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Bisnis juga merupakan kegiatan perdagangan, termasuk pekerjaan, profesi, penghasilan, mata pencarian, dan keuntungan.

Definisi hukum bisnis menurut ahli

Istilah hukum bisnis sangat banyak dipakai di kalangan akademisi maupun praktisi. Akhir-akhir ini, istilah hukum bisnis lebih populer dengan hukum dagang atau hukum perusahaan.

Kemunculan istilah hukum disebabkan adanya Kitab Undang-Undang Dagang Hukum (KUHD), yang merupakan hukum khusus dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Dalam pasal 3 sampai 5 KUHD yang sekarang, hanya ada istilah pengusaha dan perusahaan. Oleh karena itu, para sarjana banyak yang memakai istilah hukum perusahaan.

Baca juga: 5 Jenis Pajak yang Ada di Indonesia

Berikut beberapa definisi hukum bisnis menurut para ahli:

Ahli hukum H.M.M Purwosutjipto menjelaskan bahwa hukum dagang merupakan hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan.

  • Ahmad Ihsan

Ahmad Ihsan mengemukakan bahwa hukum dagang adalah hukum yang mengatur soal-soal perdagangan, yaitu soal-soal yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan.

  • Munir Fuady

Menurut Munir Fuady, hukum bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang cara-cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri, atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi barang dan jasa.

  • Zaeni Asyhadie

Zaeni Asyhadie menjelaskan bahwa hukum bisnis adalah serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak, dengan berbagai urusan perusahaan dalam menjalankan perekonomian.

  • Johannes Ibrahin dan Lindawaty Sewu

Menurut Johanes dan Lindawaty Sewu, hukum bisnis adalah seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan persoalan yang timbul dalam aktivitas antarmanusia, khususnya perdagangan.

Baca juga: Sumber Hukum: Pengertian dan Jenisnya

Kegiatan usaha dalam bidang bisnis

Bisnis merupakan kegiatan usaha yang dijalankan oleh perseorangan atau badan usaha (perusahaan). Dengan demikian, kegiatan usaha dalam bidang bisnis bisa dibedakan menjadi tiga, yakni:

Usaha kegiatan perdagangan (commerce)

Adalah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh orang-orang, baik di dalam maupun di luar negeri ataupun antarnegara, bertujuan memperoleh keuntungan. 

Beberapa contoh kegiatan usaha dalam perdagangan adalah menjadi dealer, agen, grosir, membuka toko, dan lain sebagainya.

Usaha kegiatan industri

Dalam kegiatan industri, usaha diartikan sebagai kegiatan produksi atau penghasilan barang dan jasa yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan.

Contohnya, industri pertanian, perkebunan, pertambangan, pabrik semen, pakaian, dan lain-lain.

Baca juga: 10 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Usaha kegiatan melaksanakan jasa (service)

Kegiatan usaha dalam bidang bisnis ini merupakan aktivitas pelaksanaan atau penyediaan jasa yang dilakukan oleh perseorangan atau suatu badan.

Contohnya, jasa perhotelan, konsultan, asuransi, pariwisata, pengacara, akuntan, dan lain sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi