Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Hak dan Kewajiban Seorang Petani?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pexels/Pat Whelen
Ilustrasi petani sedang memanen hasil pertaniannya.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Hak dan kewajiban dimiliki setiap manusia, termasuk petani.

Dikutip dari buku Strategi Implementasi Kebijakan Kuliah Daring Masa Pandemi Covid-19 dengan Menerapkan Teknologi Digital dalam Proses Pembelajaran PKN di Universitas Sriwijaya (2021) karya Ermanovida, dkk, hak adalah kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang untuk melakukan suatu hal.

Sementara kewajban merupakan hal yang wajib dan harus dilakukan seseorang. Agar bisa mendapatkan haknya, seseorang harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu.

Tiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Manusia tidak boleh hanya mendapatkan hak dan mengabaikan kewajibannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan kewajiban seorang petani

Menurut Sriyana dalam buku Sosiologi Pedesaan (2022), petani adalah orang yang memanfaatkan hasil bumi dengan bercocok tanam, demi tercapainya tujuan yang diharapkan.

Baca juga: Jenis Barang yang Dihasilkan Petani dan Sumber Daya Alam yang Digunakan

Sebutkan tiga hak dan tiga kewajiban seorang petani! 

Petani memiliki hak dan kewajiban. Hak berarti kekuasaan yang dimiliki petani untuk berbuat sesuatu terhadap hasil taninya. Sedangkan kewajiban artinya hal yang wajib dilakukan petani terhadap sumber daya yang dimilikinya.

Hak seorang petani adalah:

  1. Berhak menanami kebun atau ladangnya dengan tanaman yang diinginkannya
  2. Berhak mendapatkan hasil panen yang melimpah
  3. Berhak menjual hasi panennya ke pedagang atau pihak yang diinginkannya
  4. Berhak mendapatkan uang atas hasil panen yang dijualnya
  5. Berhak menentukan jenis pupuk yang akan digunakannya
  6. Berhak untuk tidak mendapat gangguan ketika bercocok tanam, maupun pada ladang serta hasil panennya.

Kewajiban seorang petani adalah:

  1. Wajib memelihara serta merawat kondisi kesuburan tanah di kebun atau ladangnya
  2. Wajib memelihara tanamannya agar panen melimpah
  3. Wajib menyerahkan hasil panen kepada pihak yang telah membeli dan membayar hasil panennya
  4. Wajib menjaga kelestarian lingkungan dan alam sekitarnya dengan tidak menggunakan bahan kimia pada tanamannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi