Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paris Agreement: Asal-usul dan Isi Perjanjiannya

Baca di App
Lihat Foto
UNFCCC
Paris Agreement Conference
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Paris Agreement muncul sejak 2015. Adalah bukti perjanjian internasional yang berfokus pada penanggulangan permasalahan iklim global.

Dilansir dari BBC News, perjanjian ini diadopsi hampir 200 negara di dunia. Seluruh negara diharapkan turut andil dalam mengurangi emisi gas maupun faktor lain penyebab perubahan iklim. 

Asal-usul Paris Agreement

Pada 2015, seluruh pimpinan negara berkumpul dalam sebuah konferensi bergengsi, bernama Konferensi COP 21 Paris. 

Konferensi ini berada di bawah naungan Dewan UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam konferensi ini, perhatian utama tertuju pada kondisi iklim dunia yang dikhawatirkan akan semakin memburuk.

Dikutip dari situs resmi United Nations, melalui Konferensi COP 21 Paris, seluruh pimpinan negara berdiskusi dan bernegosiasi, guna membentuk kesepakatan untuk menjalankan misi pengurangan emisi gas, demi memerangi perubahan iklim.

Baca juga: 5 Tahap Perjanjian Internasional

Hasil akhirnya, hampir 195 negara sepakat dengan rancangan perjanjian internasional yang dinamakan Paris Agreement. 

Perjanjian internasional ini mulai ditandatangani berbagai negara, sejak April 2016 hingga April 2017.

Tiap negara terbuka untuk saling mendukung dan memberi fasilitas yang dibutuhkan, demi kelancaran program kerja Paris Agreement. 

Contoh bantuan fasilitasnya:

  1. Bantuan finansial oleh negara maju kepada negara terbelakang
  2. Transfer teknologi yang lebih efektif dan efisien, untuk mengurangi intensitas emisi gas rumah kaca
  3. Peningkatan kapasitas (capacity building) di sejumlah negara berkembang. 

Adapun pengembangan fasilitas sangat dibutuhkan dalam rangka mengurangi efek perubahan iklim.

Lewan bantuan ini, negara maju bisa mendorong dan mendukung implementasi peningkatan kapasitas yang efektif bagi negara berkembang. 

Baca juga: Mengenal UN Women dan 3 Peran Utamanya

Isi Paris Agreement

Dilansir dari situs UNFCCC, berikut beberapa isi Paris Agreement:

  1. Berupaya membatasi kenaikan suhu global sampai di angka minimum 1,5º Celcius, dan di bawah 2º Celcius untuk tingkat praindustri.
  2. Mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca dan aktivitas serupa, guna meminimalkan emisi gas serta mencapai target emisi net zero atau nol bersih. 
  3. Seluruh negara wajib memiliki dan menetapkan target pengurangan emisinya. Target ini akan ditinjau tiap lima tahun sekali, agar meningkatkan ambisi pengentasan perubahan iklim.
  4. Negara maju membantu negara miskin dalam pendanaan atau pembiayaan iklim, mendukung implementasi energi terbarukan yang lebih efektif, serta beradaptasi dengan perubahan iklim. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi