Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)

Baca di App
Lihat Foto
Wikimedia Commons
Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) kedua diselenggarakan pada 19 Agustus 1945.

Sebelumnya, PPKI telah melaksanakan sidang pertamanya pada 18 Agustus 1945. Sidang tersebut dihadiri 27 anggota, dan menghasilkan sejumlah keputusan.

Dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia (2019) oleh Rahman Amin, berikut hasil sidang PPKI pertama:

  1. Menetapkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden serta Wakil Presiden Indonesia
  2. Untuk sementara waktu, pekerjaan presiden akan dibantu KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
  3. Pengesahan UUD 1945.

Lalu, bagaimana hasil sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara garis besar, sidang kedua ini berfokus pada pembahasan mengenai wilayah Indonesia serta pemerintahannya.

Ada pula penetapan alat kelengkapan negara hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 yakni presiden, wakil presiden, kementerian, dan Komite Nasional Daerah.

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945)

Berikut hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945:

Pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, salah satu hasil sidang PPKI kedua adalah membentuk Indonesia menjadi delapan wilayah, yakni:

Provinsi Nama gubernur
Sumatera Teuku Mohammad Hasan
Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah R. Panji Suroso
Jawa Timur R. A. Suryo
Sunda Kecil I Gusti Ketut Pujo
Maluku J. Latuharhary
Sulawesi Dr. G.S.S. J. Ratulangi
Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Noor

Pembentukan departemen beserta menterinya

Hasil sidang PPKI kedua adalah pembentukan 12 departemen atau kementerian serta empat menteri negara. Adapun tiap departemen tersebut akan dibantu oleh menteri yang terpilih.

Baca juga: 8 Provinsi Pertama Indonesia Hasil Sidang PPKI

Dilansir dari situs Kepustakaan Presiden RI, berikut daftar nama departemen beserta nama menterinya:

Nama menteri Departemen
R.A.A. Wiranata Kusumah Dalam Negeri
Soeprijadi Keamanan Rakyat
Soepomo Kehakiman
Surachman Tjokroadisurjo Kemakmuran
Buntaran Martoatmojo Kesehatan
AA Maramis Keuangan
Achmad Soebardjo Luar Negeri
Abikusno Tjokrosujoso Pekerjaan Umum
Amir Syarifuddin Penerangan
Ki Hajar Dewantara Pengajaran
Iwa Kusuma Sumantri Sosial
Abikusno Tjokrosujoso Perhubungan
Wahid Hasjim Negara
Sartono Negara
Amir Negara
Otto Iskandardinata Negara

Pembentukan Komite Nasional Daerah

Hasil sidang PPKI kedua adalah pembentukan Komite Nasional Daerah. Komite ini bertugas membantu presiden, dan wilayah tugasnya berada di tiap provinsi yang telah ditentukan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi