Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Wilayah Indonesia secara Geografis dan Astronomis

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/VANYA KARUNIA MULIA PUTRI
Ilustrasi batas wilayah Indonesia secara geografis dan astronomis
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Batas wilayah negara bisa diartikan sebagai garis batas pemisah wilayah dan kedaulatan antarnegara sesuai hukum internasional.

Indonesia memiliki batas wilayah, baik dengan negara lain maupun lautan.
Secara geografis, Indonesia berada di antara dua benua, yakni Benua Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Apa sajakah batas-batas wilayah Indonesia?

Batas wilayah Indonesia secara geografis

Malaysia, Singapura, Palau, Filipina, dan Laut Cina Selatan, Timor Leste dan Samudra Hindia. Hal ini merupakan batas-batas wilayah dari Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari buku Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi (PLSBT) (2021) karya H. Sutrisna, berikut batas-batas wilayah Indonesia:

  1. Sebelah utara
    Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Palau, Filipina, dan Laut Cina Selatan.
  2. Sebelah selatan
    Indonesia berbatasan dengan Timor Leste, Australia, serta Samudra Hindia.
  3. Sebelah barat
    Indonesia berbatasan dengan Samudra Hindia.
  4. Sebelah timur
    Indonesia berbatasan dengan Papua Nugini dan Samudra Pasifik.

Baca juga: Tiga Batas Wilayah Indonesia

Batas wilayah Indonesia secara astronomis

Dikutip dari buku Keanekaragaman Suku dan Budaya Indonesia (2019) karya Kusnanto, letak Indonesia secara astronomis adalah 6ºLU - 11ºLS dan 95ºBT - 141ºBT.

Berikut batas wilayah Indonesia secara Astronomis:

  1. Wilayah Indonesia paling utara terletak di Pulau We, Nanggroe Aceh Darussalam, pada titik 6º08' LU.
  2. Wilayah Indonesia paling selatan berada di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, pada titik 11º15'LS.
  3. Wilayah Indonesia paling barat ada di Pulau Beureuh, Nanggroe Aceh Darussalam, pada titik 95º45'BT.
  4. Wilayah Indonesia paling timur adalah Sungai Fly di Merauke, Papua, pada titik 141º05'BT.

Batas wilayah darat, laut, dan udara Indonesia

Batas wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu daratan, lautan, serta udara.

Ketentuan tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Berikut penjelasannya:

"Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara, adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya."

Dalam Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, telah dijelaskan batas wilayah Indonesia di darat, di laut, serta udara.

Baca juga: Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN

Berikut penjelasannya:

Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Singapura, serta Timor Leste.

Untuk batas wilayah ini, Indonesia mengikuti batas kedaulatan negara di darat dan di laut, serta batasnya dengan angkasa luar, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perkembangan hukum internasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi