Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Seputar Konsolidasi

Baca di App
Lihat Foto
Vera
Isu Seputar Konsolidasi
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsolidasi diartikan sebagai perbuatan (hal dan sebagainya) memperteguh atau memperkuat (perhubungan, persatuan, dan sebagainya). Dapat juga berarti peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan.

Dikutip dari buku Merger, Konsolidasi, Akuisisi, & Pemisahan Perusahaan (2011) oleh Iswi Hariyani, Serfianto, dan Cita Yustisia, konsolidasi adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan terbatas atau lebih, untuk meleburkan diri.

Caranya dengan mendirikan satu perseroan terbatas baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari perseroan terbatas yang meleburkan diri dan status badan hukum perseroan terbatas yang meleburkan diri berakhir karena hukum. 

Isu seputar konsolidasi biasanya mengenai saham preferen, dividen saham entitas anak, pajak penghasilan laporan, laba per saham, dan laporan arus. Berikut penjelasannya: 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Perubahan kepemilikan Akibat Aktivitas pada Entitas Anak

Saham preferen entitas anak

Dalam proses konsolidasi memiliki syarat dan prosedur yang harus dilalui entitas anak. Ekuitas pada entitas anak harus di eliminasi sehingga sama dengan ekuitas entitas induk.

Apabila entitas anak memiliki saham preferen terhadap kepentingan non pengendali, maka harus di akui sebagai ekuitas dan di eliminasi terhadap kepengan non pengendali tersebut dahulu. 

Saham preferen yang ada di dalam entitas anak harus di hitung bagian laba rugi oleh entiats induk setelah dilakukan penyesuaian untuk mengetahui dividen apabila bersifat kumulatif.

Apabila entitas induk memiliki bagian dalam saham preferen entitas anak, maka saham preferen tersebut harus dilakukan eliminasi terhadap investasi. 

Entitas induk tetap harus menghitung bagiannya setelah dilakukan penyesuaian dan mengakui pendapatan dividen bagain tersebut. Laba entitas anak, pendapatan dividen atas saham preferen diterbitkan dalam kertas kerja konsolidasi. 

Dividen saham entitas anak  

Dividen saham biasanya dikenal sebagai bonus atas kepemilikan saham. Perusahaan biasanya mengumumkan dividen saham ini kepada setiap pemegang saham secara proporsional.

Dengan begitu, tidak akan terjadi perubahan komposisi pemegang saham dan non pengendali. 

Entitas induk tidak mengalami perubahan dalam substansi ekonomi atas dividen yang diumumkan entitas anak.

Dividen saham adalah kapitalisasi permanen atas saldo laba karena ketika dividen saham diumumkan oleh entitas anak maka saldo laba berkurang dan saldo saham biasa meningkat namun jumlah ekuitas tidak berubah. 

Berikut ini dampak deviden saham dalam laporan konsolidasian: 

  1. Mengeliminasi seluruh dividen termasuk deviden saham. 
  2. Mengeliminasi seluruh saham dan tambahan maodal disetor termasuk yang timbul di dividen saham. 

Baca juga: Entitas Anak Membeli Saham Treasuri dari Entitas Induk & Pihak Ketiga

Pajak penghasilan pada laporan konsolidasi

Pajak di Indonesia dikenakan atas perseorangan dan badan. Pajak dihitung dan dilaporkan sesuai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Laporan konsolidasi merupakan entitas pelaporan bukan dasar entitas legal melainkan entitas legal lah yang bergabung. 

Pajak penghasilan dalam perlakuan akuntansi mengatur pajak penghasilan untuk entitas tunggal. Entitas tunggal adalah entitas induk yang mengakui pajak tangguhan semua perbedaan temporer dengan investasi pada entitas anak. 

Laporan keuangan konsolidasian berbeda dengan laporan temporer investasi. Laporan keuangan tersendiri entitas induk mencatat investasi dalam laporan keuangan pada biaya perolehan atau jumlah revaluasi. 

Laba per saham konsolidasi 

Laba per saham (LPS) mengacu dalam entitas tunggal. Perhitungan LPS ini dilakukan dalam dua tahap yaitu tingkat entitas anak dan tingkat konsolidasian.

Apabila ada efek dilusi pada LPS saham biasa, baik entitas anak atau induk maka dilusi tesebut dihitung dalam tingkat anak atau konsolidasi. 

Efek dari saham biasa entitas anak yang bisa dikonversi ke saham biasa entitas anak atau sahan biasa entitas induk dimasukkan dalam perhitungan laba per saham dilusi dengan ketentuan sebagai berikut: 

  1. Instrumen terbitan entitas anak diberikan hak ke pemegang untuk dapat saham biasa entitas anak dimasukkan ke perhitungan data per saham dlusian entiats anak. Laba per saham dimasukan ke perhitungan laba per saham konsolidasian berdasar kepemilikan. 
  2. Instrumen entitas anak yang terkonversi jadi saham biasa pada entitas induk dianggap sebagai efek berpotensi saham biasa entitas induk. Efek itu digunakan perhitungan laba per saham dilusian. 

Perhitungan laba per saham di dasarkan pada laporan keuangan konsolidasian. Tapi laba atu rugi dapat diatribusikan ke entitas induk yaitu laba rugi konsolidasi setelah penyesuaian kepentingan non pengendali. 

Baca juga: Perubahan dalam bagian kepemilikan Entitas Induk

Laporan Arus Kas Konsolidasian

Penyusunan laporan arus kas konsolidasian sama dengan laporan arus kas pada entitas non konsolidasian. Penyusanannya mengacu dalam PSAK 2 (Revisi 2014).

Penyusunan didasarkan pada informasi laporan keuangan konsolidasian yaitu laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan laba rugi konsolidasian, dan informasi lainnya.

Seluruh transaksi yang terjadi tidak lagi diperhitungkan karena sudah dieliminasi dala penyusunan laporan arus kas konsolidasian. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi