Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori Occupatie dalam Teori Terbentuknya Negara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Teori occupatie adalah teori terbentuknya negara karena pendudukan wilayah yang semula tidak bertuan oleh suatu negara atau bangsa.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Suatu wilayah dikatakan sebagai negara jika memiliki rakyat, wilayah permanen, dan pemerintahan yang berdaulat.

Ada tiga pendekatan untuk mengkaji terbentuknya suatu negara, yakni pendekatan faktual, teoretis, serta historis.

Menurut Ignatius Adiwidjaja dalam buku Politik Bernegara dalam Kajian Dinamika Ideologi, Politik, dan Kekuasaan (2017), pendekatan faktual didasarkan pada kenyataan atau fakta empiris terbentuknya suatu negara.

Pendekatan faktual atau primer juga didasarkan pada kenyataan yang memang sungguh terjadi dan telah menjadi pengalaman sejarah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu teori terbentuknya negara berdasarkan pendekatan faktual adalah teori occupatie atau penaklukan.

Baca juga: 4 Teori Terbentuknya Negara

Pengertian teori occupatie

Teori terbentuknya negara di mana sebuah daerah bebas kemudian diduduki oleh suatu bangsa yang selanjutnya mendirikan negara di daerah, disebut teori occupatie atau penaklukan.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN di Perguruan Tinggi) (2017) oleh Sarinah dkk, occupatie merupakan pendudukan suatu wilayah yang semula tidak bertuan oleh manusia atau suatu bangsa, yang kemudian mendirikan negara di wilayah itu.

Contoh teori occupatie

Dilansir dari buku Dasar-dasar Ilmu Pemerintahan (2021) karangan Titin Rohayatin, contoh teori occupatie atau penaklukan adalah pendudukan Liberia oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan pada 1847.

Contoh lainnya ialah negara-negara yang berdiri di era Yunani Kuno serta Romawi Kuno.

Selain teori occupatie atau penaklukan, berdasarkan pendekatan faktual, negara juga bisa terbentuk karena:

  1. Separatie
    Pemisahan diri dari negara induk dan menyatakan kemerdekaannya sendiri.
  2. Fusi
    Peleburan beberapa negara menjadi satu negara baru.
  3. Inovatie
    Suatu negara yang lenyap kemudian di atas bekas wilayahnya muncul negara baru.
  4. Cessie
    Penyerahan suatu daerah ke negara lainnya.
  5. Anexatie
    Penaklukan suatu wilayah yang memungkinkan berdirinya negara di wilayah tersebut setelah 30 tahun tanpa reaksi dari penduduk setempat.
  6. Proklamasi
    Pernyataan kemerdekaan setelah keberhasilan merebut kembali wilayah yang dijajah.

Baca juga: 5 Tujuan Negara Menurut Para Ahli dan Penjelasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi