KOMPAS.com - Penyampaian informasi sehingga tercipta komunikasi antara yang melaporkan dan pihak yang diberi laporan dan yang pelaksanaannya bersifat komunikatif, jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak disebut laporan kegiatan usaha.
Dilansir situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, laporan kegiatan usaha adalah bentuk penyajian data dari pelapor kepada pimpinan atau pemilik modal, tentang kondisi fakta keadaan suatu kegiatan usaha.
Fungsi dan tujuan laporan kegiatan usaha yaitu memberitahukan persoalan kegiatan usaha secara detail dan obyektif, serta memberi keterangan yang singkat tentang kegiatan usaha.
Baca juga: 3 Macam Jenis Usaha Perseorangan beserta Contohnya
Kriteria laporan kegiatan usaha
Laporan kegiatan usaha harusnya bersifat komunikatif, jelas, dan mudah dipahami oleh semua pihak.
Untuk menjadi komunikatif, laporan kegiatan usaha harus disusun dalam bahasa yang lugas dan mudah dimengerti. Artinya bahasa yang digunakan langsung menjawab persoalan.
Dikatakan logis bila segala keterangan yang dianalisis dapat diteliti alasan-alasannya. Laporan kegiatan usaha yang sistematis bila keterangan yang dikemukakan disusun dalam urutan yang memperlihatkan adanya keterkaitan.
Isi dari laporan kegiatan usaha adalah kegiatan pekerjaan diperusahaan yang sedang berjalan dan pekerjaan yang sudah selesai.
Penyusunan laporan kegiatan usaha dilaksanakan setidaknya sebulan sekali. Disusun dengan lengkap dan berisi hal-hal yang berhubungan dengan hambatan usaha, kemajuan atau kemunduran usaha, dan lain-lain.
Baca juga: Jenis-jenis Badan Usaha Menurut Pemilikannya
Manfaat laporan kegiatan usaha
Dikutip dari buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan: Akuntansi dan Keuangan (2021) oleh Nur Eli Brahim, beberapa manfaat laporan kegiatan usaha adalah:
- Sumber informasi aktivitas kegiatan usaha
- Menjadi bahan untuk penyusunan rencana kegiatan-kegiatan berikutnya
- Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan usaha
- Menjadi dasar penentuan kebijakan
Analisis laporan kegiatan usaha
Beberapa bidang yang perlu dianalisis dalam laporan kegiatan usaha, yaitu:
- Bidang kegiatan usaha
- Rugi/laba
- Bidang keuangan
- Bidang permodalan
- Bidang pemasaran
- Bidang organisasi
- Bidang administrasi dan pembukuan
- Bidang ketenagakerjaan
Analisis laporan keuangan sama juga dengan evaluasi atau penafsiran neraca dan daftar perubahan posisi keuangan kegiatan usaha.
Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari setiap kegiatan usaha.
Baca juga: Usaha Apa yang Kamu Lakukan Jika di Lingkungan Sekitarmu Ditemukan Polusi Air?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.