KOMPAS.com - Sistem otonomi daerah memungkinkan daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur daerahnya sendiri.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (5) tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud otonomi daerah adalah:
"Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
Otonomi daerah diselenggarakan di negara kesatuan Republik Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah efisiensi dan efektivitas Indonesia, negara yang luas dan penduduk yang beragam.
Selain itu, ada beberapa fator lain yang juga memengaruhi terselenggaranya otonomi daerah, yaitu:
Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli dan Kriteria Pemberiannya
Faktor latar belakang otonomi daerah
Terdapat dua faktor yang berperan kuat dalam mendorong lahirnya kebijakan otonomi daerah, sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, yakni:
- Faktor internal, didorong oleh berbagai protes atas kebijakan politik sentralisasi di masa lalu.
- Faktor eksternal, dipengaruhi oleh dorongan internasional dengan kepentingan investasi.
Faktor pendukung terselenggaranya otonomi daerah
Terdapat dua faktor yang mendukung terselenggaranya otonomi daerah, di antaranya:
- Kemampuan sumber daya manusia
Keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada sumber daya manusianya. Pembangunan daerah juga tidak mungkin berjalan lancar tanpa adanya kerja sama pemerintah dan masyarakat.
Untuk membangun kesuksesan, dibutuhkan masyarakat yang berpengetahuan tinggi, keterampilan tinggi, dan kemauan tinggi.
- Kemampuan ekonomi
Dengan pendapatan yang memadai, kemampuan daerah untuk menyelenggarakan otonomi akan tinggi. Adanya sumber daya manusia yang berkualitas, daerah mampu membuka peluang potensi ekonomi.
Baca juga: Definisi Otonomi Daerah dan Tujuannya
Faktor memengaruhi implementasi kebijakan
Dikutip dari buku Implementing Decentralization Policies: An Introduction (1988) oleh Dennis A. Rondinelli And G. Shabbir Cheema, faktor memengaruhi implementasi kebijakan otonomi daerah, yaitu:
- Faktor environmental conditions
Mencakup faktor seperti struktur politik nasional, proses perumusan kebijakan, infrastruktur politik, dan berbagai organisasi kepentingan, serta tersedianya sarana dan prasarana fisik.
- Faktor inter-organization ships
Keberhasilan otonomi daerah memerlukan interaksi dan koordinasi dengan sejumlah organisasi pada setiap tingkatan pemerintah.
- Faktor resources for program implementation
Kondisi lingkungan yang kondusif dalam arti dapat memberikan diskresi lebih luas kepada pemerintah daerah dan hubungan antarorganisasi yang efektif diperlukan untuk terlaksananya otonomi daerah.
- Faktor characteristic of implementing agencies
Kemampuan para pelaksana di bidang keterampilan teknis, manajerial, politik, serta kemampuan untuk merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengintegrasikan setiap keputusan baik dari sub unit organisasi, maupun dukungan dari lembaga politik nasional dan pejabat pemerintah pusat lainnya.
Baca juga: Perangkat Daerah sebagai Pelaku Otonomi Daerah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.