Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Badan Usaha dan Fungsinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis bertujuan mencari laba. Adapun yang termasuk badan usaha adalah CV dan PT.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Badan usaha berperan penting dalam perekonomian nasional. Sebab salah satu perannya adalah memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan warga negara.

Beberapa ciri badan usaha adalah mencari keuntungan, bersifat formal, serta memenuhi syarat ketentuan tertentu.

Apa itu badan usaha?

Pengertian badan usaha

Dikutip dari buku Manajemen Agribisnis Perikanan (2018) karya Candra Adi Intyas dan Zainal Abidin, pengertian badan usaha adalah lembaga kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis (pemasaran dan finansial), bertujuan memperoleh laba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikatakan kesatuan yuridis, karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis, sebab faktor produksinya terdiri atas sumber daya alam, modal, serta tenaga kerja.

Sebagian orang kerap menyamakan badan usaha dengan perusahaan, padahal keduanya berbeda.

Baca juga: Badan Usaha Agraris: Pengertian, Ciri, dan Contoh di Indonesia

 

Badan usaha adalah lembaga yang menaungi. Sedangkan perusahaan merupakan tempat atau wadah bagi badan usaha untuk mengatur serta mengelola faktor produksi yang dimilikinya.

Menurut Husin dalam buku Aspek Legal Kredit dan Jaminan pada Bank Perkreditan Rakyat (2022) yang termasuk badan usaha adalah badan usaha firma, perusahaan dagang, CV (persekutuan komanditer), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, serta perusahaan negara.

Fungsi badan usaha

Dalam menjalankan tugasnya, badan usaha memiliki tiga fungsi utama, yakni komersial, sosial, serta pembangun ekonomi.

Berikut penjelasannya:

Fungsi komersial

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), salah satu tujuan badan usaha adalah memperoleh keuntungan.

Agar tujuan itu tercapai, badan usaha harus mengelola sumber daya produksi yang dimilikinya sesuai prinsip manajemen.

Baca juga: Peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dalam Perekonomian Indonesia

Supaya dapat memperoleh keuntungan maksimal, badan usaha juga harus menghasilkan produk yang bermutu serta memberi pelayanan terbaik kepada konsumen.

Fungsi sosial

Menurut Oemar Moechthar dalam buku Teknik Pembuatan Akta Badan Hukum dan Badan Usaha di Indonesia (2019), badan usaha memiliki fungsi sosial.

Artinya badan usaha memiliki manfaat secara langsung maupun tidak, dalam kehidupan masyarakat. Ini juga berkaitan dengan sejauh mana suatu badan usaha bisa berperan secara nyata bagi masyarakat sekitarnya.

Contohnya penggunaan tenaga kerja. Dalam proses rekrutmen, hendaknya badan usaha memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitarnya.

Fungsi pembangun ekonomi

Badan usaha adalah mitra pemerintah dalam membangun perekonomian suatu negara. Tak hanya itu, badan usaha juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan nilai ekspor.

Makin maju badan usahanya, kian besar pula peluang kesempatan kerja bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional akan meningkat.

Baca juga: BUMS: Definisi dan Macam-macamnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi