Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Landasan Hukum dan Historis Pendidikan Kewarganegaraan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan didasarkan pada sejumlah aturan perundang-undangan. Sementara landasan historis pendidikan kewarganegaraan mengacu pada fakta sejarah bangsa Indonesia.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu materi pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.

Secara garis besar, materi pokok pendidikan kewarganegaraan mencakup hubungan warga negara dengan negaranya.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2009) karya Ismail Rizabuana, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Tuliskan landasan hukum dan landasan historis pendidikan kewarganegaraan! 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada dua landasan yang digunakan dalam pendidikan kewarganegaraan, yakni hukum dan historis.

Landasan hukum adalah segala hal yang menyangkut peraturan dasar pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan. Sementara landasan historis lebih mengarah pada fakta sejarah yang menjadi dasar pengembangan pendidikan tersebut.

Baca juga: 4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia beserta Penjelasannya

Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan

Menurut Baso Madiong, dkk dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan: Civic Education (2018), landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah:

  1. Pasal 27 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), dan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945
  2. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
  3. UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  4. Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/kep./2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) PKn pada PT di Indonesia.

Adapun landasan hukum ini menguatkan posisi pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu materi pembelajaran pokok dan wajib di tiap sekolah serta perguruan tinggi di Indonesia.

Tujuan utama pembelajaran ini adalah menumbuhkan sikap serta perilaku cinta tanah air yang didasarkan pada kebudayaan serta filsafat Pancasila.

Landasan historis pendidikan kewarganegaraan

Dilansir dari buku Teori dan Aplikasi Pendidikan Kewarganegaraan (2021) oleh Safriadi dkk, landasan historis pendidikan kewarganegaraan berangkat dari upaya dan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.

Baca juga: Kewarganegaraan: Arti, Sejarah, Jenis, dan Macamnya

Berikut beberapa poinnya:

Baca juga: Hakikat dan Latar Belakang Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi