Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ekonomi Campuran: Pengertian dan Ciri-cirinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi di mana peran swasta dan pemerintah seimbang. Salah satu cirinya adalah pengakuan hak individu.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Sistem ekonomi campuran menggabungkan mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah.

Dalam sistem ini, pemerintah atau mekanisme pasar bisa lebih mendominasi kegiatan ekonominya.

Jika mekansime pasar lebih dominan, disebut social market. Sebaliknya, apabila pemerintah yang lebih mendominasi, dinamakan market socialism.

Apa itu sistem ekonomi campuran?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian sistem ekonomi campuran

Menurut Nugrahini Susantinah Wisnujati, dkk dalam buku Dasar Ilmu Ekonomi (2022), sistem ekonomi campuran adalah perpaduan antara sistem liberal dengan sosialis, di mana ada garis tengah yang jelas antara kebebasan dan pengendalian.

Pemerintah, swasta, maupun masyarakat, semuanya berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian negaranya.

Baca juga: Sistem Ekonomi Etatisme: Pengertian dan Ciri-cirinya

Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang memadukan sistem ekonomi pasar dan ekonomi komando dengan derajat campuran yang berbeda.

Maksudnya, pemerintah bisa lebih mendominasi kegiatan ekonomi, tetapi mekansime pasar tetap berperan. Begitu pula sebaliknya, mekanisme pasar mendominasi, namun tetap ada campur tangan pemerintah.

Dikutip dari buku Perekonomian Indonesia (2020) karya Ismail Hasang dan Muhammad Nur, dalam sistem ekonomi campuran, peran pemerintah dan swasta seimbang.

Sistem ini berupaya mengurangi kelemahan sistem ekonomi pasar serta komando, dan memang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran

Dilansir dari buku Pusaran Pembangunan Ekonomi (2019) oleh Rustan, ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah:

  1. Hak milik individu atas faktor produksi diakui, tetapi tetap ada pembatasan dari pemerintah
  2. Adanya kebebasan individu untuk mendirikan usaha, sehingga potensi dan pengembangan kreativitasnya dapat tersalurkan
  3. Kepentingan umum lebih diutamakan
  4. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor produksi untuk hajat hidup orang banyak
  5. Pelaku ekonominya terdiri atas individu, pemerintah, dan swasta.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah kemungkinan terjadinya monopoli sangat minim, adanya persaingan, dan keberadaan pihak swasta diakui sebagai mitra pemerintah dalam membangun perekonomian.

Baca juga: Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Ciri-cirinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi