Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi Pancasila sebagai Dasar Negara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Urgensi Pancasila sebagai dasar negara adalah agar pejabat publik tidak kehilangan arah dalam penyelenggaraan negara, dan supaya warga negara aktif dalam berbagai proses pembangunan.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Pancasila sebagai dasar negara berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan ketatanegaraan Indonesia didasarkan pada Pancasila.

Ini juga berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana semuanya harus menjadikan Pancasila sebagai landasan atau pedomannya.

Menurut Maulana Arafar Lubis dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berbasis Blended Learning (2021), pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara bersifat mengikat dan sebagai sebuah keharusan.

Sebab Pancasila merupakan norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan bahkan dilanggar. Semua turunan peraturan dan Undang-Undang Dasar tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana urgensi Pancasila sebagai dasar negara?

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020) karya Muhammad Ridha Iswardhana, sebagai ideologi negara, Pancasila hadir untuk menjadi panduan atau pedoman kehidupan.

Indonesia memiliki tujuan dan cita-cita yang harus dicapai. Namun kadang, ada permasalahan yang harus dihadapi dan diselesaikan, seperti kemiskinan, penyakit, dan korupsi.

Baca juga: Pancasila sebagai Dasar Negara: Makna dan Kedudukannya

Dalam proses pemecahan masalah itulah, Pancasila hadir tidak hanya sebagai pedoman, tetapi juga melindungi bangsa Indonesia agar tetap kekeh dalam menggapai tujuan dan cita-citanya.

Bisa disimpulkan bahwa urgensi Pancasila sebagai ideologi ialah:

  1. Menjadi penolak hal-hal yang tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia
  2. Menjadi penuntun yang mampu mengembalikan bangsa Indonesia pada tujuan awalnya.

Jelaskan urgensi Pancasila sebagai dasar negara! 

Dilansir dari Buku Ajar Pembelajaran PPKn MI (2022) oleh Angga Dwi Prasetyo, urgensi Pancasila sebagai dasar negara adalah:

  1. Agar para pejabat publik tidak kehilangan arah dalam penyelenggaraan negara
  2. Agar seluruh warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di berbagai bidang kehidupan.

Implementasi dari urgensi Pancasila sebagai dasar negara, antara lain para pejabat tidak korupsi, dan tiap warga negara hendaknya menjadikan Pancasila sebagai nilai etika.

Baca juga: Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi