Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Asas kewarganegaraan suatu negara yang ditetapkan menurut keturunan darah orangtuanya disebut asas ius sanguinis. Sementara asas ius soli, kewarganegaraannya ditentukan oleh tempat kelahiran.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Asas kewarganegaraan adalah hal yang menentukan apakah seseorang masuk atau tidak dalam kelompok warga negara tertentu.

Secara umum, Indonesia memiliki dua asas kewarganegaraan, yakni asas ius sanguinis (law of the blood) dan asas ius soli (law of the soil).

Apa itu asas ius sanguinis dan asas ius soli?

Pengertian asas ius sanguinis

Asas kewarganegaraan suatu negara yang ditetapkan menurut keturunan darah orangtuanya disebut asas ius sanguinis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, berikut pengertian asas ius sanguinis:

"Asas ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran."

Baca juga: 4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia beserta Penjelasannya

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Civic Education (2018) oleh Baso Madiong dkk, contoh asas ius sanguinis, yakni ketika seseorang dilahirkan di negara A, tetapi orangtuanya merupakan warga negara B.

Dengan demikian, orang tersebut akan menjadi warga negara B. Sebab asas ius sanguinis menetapkan bahwa sang anak akan selalu mengikuti kewarganegaraan orangtuanya, terlepas di mana ia dilahirkan.

Pengertian asas ius soli

Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dituliskan pengertian asas ius soli:

"Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini."

Contoh asas ius soli, yaitu ketika seseorang dilahirkan di negara C, sementara orangtuanya adalah warga negara D. Berarti orang itu akan menjadi warga negara C.

Menurut asas ius soli, warga negara orangtua tidak memengaruhi kewarganegaraan sang anak. Sebab mengikuti tempat kelahirannya.

Baca juga: Apa itu Asas Ius Sanguinis?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi