Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Korupsi dan Penyebabnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Pengertian korupsi adalah penyalahgunaan uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan utama di Indonesia maupun  beberapa negara lainnya.

Ketidaktegasan peraturan dituding sebagai satu dari beberapa penyebab maraknya kasus korupsi saat ini.

Pengertian korupsi

Dikutip dari buku Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan (2009) oleh Wijayanto dkk, secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus dari kata corrumpere (istilah Latin yang lebih tua).

Istilah Latin tersebut kemudian diturunkan ke banyak bahasa, seperti bahasa Inggris (corruption atau corrupt) dan bahasa Belanda (corruptie).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan pengertian korupsi! 

Pengertian korupsi adalah penyalahgunaan uang negara, baik perusahaan atau lainnya, untuk kepentingan sendiri maupun orang lain.

Dilansir dari situs Investopedia, korupsi (corruption) adalah perilaku tidak jujur yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan, seperti manajer atau pejabat pemerintah.

Baca juga: Dampak Korupsi dan Hukumannya

Tindakan korupsi bisa mencakup pemberian atau penerimaan suap, manipulasi pemilihan, pengalihan dana, pencucian uang, hingga menipu investor.

Dalam situs Pusat Edukasi Antikorupsi - KPK, dituliskan lima komponen korupsi, yakni:

  1. Korupsi adalah perilaku
  2. Adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan
  3. Dilakukan untuk mendapat keuntungan pribadi atau kelompok
  4. Melanggar hukum atau menyimpang dari norma serta moral
  5. Terjadi atau dilakukan di lembaga pemerintah atau swasta.

Penyebab korupsi

Secara garis besar, ada dua faktor penyebab korupsi, yakni faktor internal dan eksternal.

Faktor internal berasal dari dalam diri sendiri. Sementara faktor eksternal datang dari lingkungan atau luar pribadi.

Baca juga: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN): Pengertian, Pencegahan dan Sanksi

Berikut penjelasan lebih lanjutnya yang dikutip dari buku Pendidikan Antikorupsi (2021) karya Rafles Ginting dkk:

Faktor internal

Faktor internal penyebab korupsi mencakup moralitas individu dan sikap atau perilaku.

Contoh moralitas individu, yaitu lemahnya keimanan, kejujuran, dan rasa malu. Sedangkan sikap atau perilaku, misalnya pola hidup konsumtif.

Faktor eksternal

Faktor ini bisa ditinjau dari berbagai aspek, seperti ekonomi, hukum, politik, dan sosial.

Minimnya pendapatan dan banyaknya kebutuhan dapat mendorong seseorang untuk korupsi.

Aspek ini berkaitan dengan lemahnya sistem hukum di Indonesia. Hukum tidak dijalankan sesuai prosedur, sehingga membuka celah bagi para pemegang kekuasaan untuk korupsi.

Baca juga: UU Tipikor dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Monopoli kekuasaan merupakan sumber utama korupsi. Disebabkan oleh minimnya kontrol dari lembaga yang mengawasi kepentingan masyarakat.

Lingkungan sosial juga menjadi salah satu faktor penyebab korupsi. Terjadi karena kebiasaan seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang yang diberikan kepadanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi