Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyback: Pengertian, Ketentuan, dan Tujuannya

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi buyback
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Kegiatan perusahaan yang membeli kembali modal saham yang telah dijual dengan alasan menaikkan harga pasar saham disebut buyback saham. 

Dilansir dari buku Mendirikan Badan Usaha (2010) oleh Irma Devita, buyback saham adalah pembelian kembali saham-saham yang telah diterbitkan oleh perseroan sendiri, dan dimiliki oleh perseroan untuk jangka waktu tertentu, maksimum selama tiga tahun. 

Buyback saham menjadi bentuk tanggung jawab perseroan yang dilakukan oleh perseroan dengan tujuan memberikan perlindungan atas modal dan kekayaan perseroan. 

Buyback atau beli kembali cenderung meningkatkan harga saham perusahaan tersebut karena saat perusahaan membeli kembali sahamnya, tindakan ini akan menghilangkan saham tersebut dari total outstanding shares. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Entitas Anak Membeli Saham Treasuri dari Entitas Induk & Pihak Ketiga

Ketentuan buyback 

Terdapat beberapa ketentuan bagi perusahaan untuk dapat melakukan buyback, yaitu: 

Tujuan buyback

Dilansir situs Bursa Efek Indonesia, beberapa tujuan buyback adalah sebagai berikut: 

Jika jumlah saham yang beredar terlalu banyak, maka harga saham perusahaan akan semakin sulit untuk meningkat. Namun, peningkatan harga saham tersebut akan menjadi lambat dibandingkan dengan saham yang jumlahnya tidak terlalu banyak di pasar. 

Saham hasil dari buyback akan menjadi saham treasury yang disimpan pada perusahaan. Kemudian saham tersebut dapat dijual kembali saat harga saham mengalami tren kenaikan yang tinggi. Maka dari itu perusahaan memiliki kesempatan besar untuk memperoleh keuntungan. 

Kegiatan buyback saham sering dijadikan alasan perusahaan untuk meningkatkan rasio keuangan. Hal ini berpengaruh terhadap semakin sedikitnya saham yang beredar dibandingkan jumlah buyback. Semakin sedikit peredaran saham di pasar, rasio earning per share akan semakin meningkat. 

Baca juga: Investasi: Definisi, Jenis, dan Tujuannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi