Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Pemerintahan dalam Arti Sempit dan Luas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Suatu pemerintahan yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja dinamakan pemerintahan dalam arti sempit. Sementara dalam arti luas, pemerintah juga melaksanakan kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Pemerintahan adalah organisasi bagi orang yang memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mengatur urusan negara.

Bisa juga pemerintahan diartikan sebagai seseorang atau beberapa orang yang terpilih untuk memimpin suatu tempat dalam jangka waktu tertentu.

Secara garis besar, pengertian pemerintahan bisa dipahami dari dua sudut pandang, yakni dalam artian sempit dan luas.

Berikut penjelasannya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian pemerintahan dalam arti sempit

Suatu pemerintahan yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja dinamakan pemerintahan dalam arti sempit.

Dikutip dari buku Demokrasi dan Sistem Pemerintahan (2021) karya Marwono, dalam arti sempit, pemerintahan dianggap hanya memiliki satu fungsi, yakni eksekutif, tanpa memandang fungsi organ lainnya.

Baca juga: Kedudukan Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensial

Pengertian ini dipengaruhi pemikiran Montesquieu soal pemisahan kekuasaan, di mana pemerintah sama dengan eksekutif.

Definisi ini cenderung terpaku pada tradisi Inggris serta sejumlah negara di Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Pengertian pemerintahan dalam arti luas

Dalam arti luas, pemerintahan tidak hanya dipandang sebagai lembaga eksekutif saja.

Dilansir dari situs BPS Provinsi Jawa Timur, pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan publik, meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dalam upaya mencapai tujuan negara.

Dalam arti luas, pemerintahan merupakan segala urusan yang dilakukan negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan negaranya sendiri.

Menurut Hyang Iman Kinasih Gusti, dkk dalam buku Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dan Perancis (2022), dalam arti luas, pemerintahan tidak hanya menyangkut lembaga eksekutif saja, melainkan juga legislatif dan yudisial.

Dengan demikian, pemerintahan arti luas mencakup kekuasaan legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Ketiganya menjalankan tugas untuk mencapai tujuan negara.

Baca juga: Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi