Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
KOMPAS.com - Di era globalisasi seperti sekarang ini, batas dan jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang atau badan untuk melakukan perdagangan. Bahkan, antarnegara pun dapat melakukan perdagangan dengan mudah.
Secara umum, perdagangan internasional diartikan sebagai hubungan tukar menukar barang atau jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya.
Perdagangan internasional lebih kompleks daripada perdagangan dalam negeri karena perdagangan internasional melewati batas wilayah pabean dan wilayah negara.
Sementara itu, setiap negara memiliki mata uang, sistem ekonomi, aturan bea cukai, sistem tata niaga, sistem ukuran atau timbangan, dan standar kualitas yang berbeda-beda.
Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, sepert:
- Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.
- Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
- Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
- Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
- Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.
Baca juga: Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Aktivitas perdagangan internasional mengakibatkan adanya kegiatan ekspor dan impor. Berikut penjelasannya:
Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.
Tujuan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang yang diekspor ke luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri.
Dengan ekspor, pemerintah, memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor, semakin besar devisa negara.
Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) serta barang nonmigas.
Barang nonmigas umumnya berupa barang yang dihasilkan di luar hasil tambang minyak dan gas. Jenis barang nonmigas yang diekspor Indonesia meliputi hasil pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan di luar migas, industri, dan jasa.
Selain barang produksi, Indonesia juga melakukan kegiatan ekspor di bidang jasa, seperti tenaga kerja dan jasa angkutan baik angkutan laut maupun udara.
Pelaku kegiatan eksporTerdapat beberapa istilah dalam kegiatan ekspor, seperti:
- Produsen eksportir
Produsen eksportir adalah mereka yang menghasilkan produk untuk diperdagangkan di pasar luar negeri.
- Confirming house
Confirming house adalah perusahaan lokal (setempat) yang didirikan sesuai dengan perundang-undangan dan hukum setempat, tetapi bekerja untuk dan atas perintah kantor induknya yang berada di luar negeri.
Banyak perusahaan di Indonesia yang mempunyai kantor induk di Singapura, Hong Kong, maupun Taiwan.
Baca juga: Mengapa Singapura Lebih Berfokus pada Perdagangan dan Industri?
- Pedagang ekspor (export merchant)
Pedagang ekspor atau lazim disebut dengan export merchant adalah badan usaha yang diberi izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir dan diberi kartu Angka Pengenal Ekspor (APE).
Export merchant juga diperkenankan melaksanakan ekspor komoditas yang dicantumkan dalam surat pengakuan tersebut.
Bila confirming house bekerja atas perintah dan untuk kepentingan konsumen yaitu kantor induknya sendiri yang ada di luar negeri, maka export merchant lebih banyak bekerja untuk dan atas kepentingan produsen dalam negeri yang diwakilinya.
- Agen ekspor (export agent)
Hubungan antara export merchant dengan produsen tidak hanya sebagai rekanan biasa, tetapi sudah meningkat dengan suatu ikatan perjanjian keagenan. Dalam hal ini export merchant disebut sebagai export agent.
- Wisma dagang (trade house)
Wisma dagang adalah suatu perusahaan ekspor-impor besar yang dapat mengimpor dan mengekspor aneka komoditas dan mempunyai jaringan pemasaran dan kantor perwakilan di pusat-pusat perdagangan dunia.
Selain itu, juga memperoleh fasilitas tertentu dari pemerintah, baik dalam bentuk fasilitas perbankan maupun bidang perpajakan.
Kebijakan ekspor di IndonesiaBeberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan ekspor produk dalam negeri yaitu:
- Meningkatkan promosi, salah satunya mengikuti kegiatan pameran komoditas internasional.
- Perjanjian dagang internasional, dilakukan secara bilateral maupun multilateral.
- Menjaga nilai mata uang dalam negeri
Baca juga: Tujuan Perdagangan Antarpulau dan Contohnya
Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir.
Kegiatan impor di satu sisi sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak dapat merugikan perkembangan industri dalam negeri.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara pengenaan bea masuk, kuota impor, pengendalian devisa, substitusi impor, dan devaluasi.
Beberapa alasan negara melakukan kegiatan impor sebagai berikut:
- Negara tidak dapat memproduksi barang tersebut.
- Negara bisa memproduksi, tetapi jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Negara dapat memproduksi, tetapi biayanya lebih mahal daripada harga barang tersebut.
Baca juga: Pengaruh Perdagangan Internasional terhadap Petani
Pelaku kegiatan imporPihak-pihak yang berperan dalam kegiatan impor sebagai berikut:
- Pengusaha impor
Pengusaha impor atau impor merchant adalah badan usaha yang diberi izin oleh pemerintah dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir) untuk mengimpor barang yang khusus disebut dalam izin tersebut dan tidak berlaku untuk barang lain di luar yang disebut dalam TAPPI tersebut.
- Approved importer (approved traders)
Approved importer atau approved trader, sesungguhnya hanyalah pengusaha impor biasa yang secara khusus diistimewakan oleh pemerintah dan Kementerian Perdagangan untuk mengimpor komoditas tertentu dengan tujuan tertentu yang dipandang perlu oleh pemerintah.
Approved importers, misalnya importir cengkeh, importir bahan baku plastik, importir gandum, dan lain-lain.
- Importir terbatas
Untuk memudahkan perusahan-perusahaan yang didirikan dalam rangka UU-PMA/PMDN, maka pemerintah telah memberikan izin khusus kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk mengimpor mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukannya sendiri (bukan untuk diperdagangkan).
Izin ini diberikan dalam bentuk APIT (Angka Pengenal Importir Terbatas) yang dikeluarkan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atas nama Menteri Perdagangan.
- Importir umum
Perusahaan impor yang khusus mengimpor aneka mata dagang dapat memperoleh kedudukan sebagai importir umum atau lazim disebut general importir.
Perusahaan yang biasanya memperoleh status sebagai importir umum ini kebanyakan hanyalah persero niaga atau perusahaan dagang negara yang lazim disebut trading house atau wisma dagang.
Mereka mengimpor barang-barang mulai dari barang kelontong sampai instalasi lengkap suatu pabrik.
Baca juga: Perdagangan Internasional dari Transaksi dengan Valuta Asing
- Agent importers
Perusahaan asing yang berminat memasarkan hasil produksinya di Indonesia sering kali mengangkat perusahaan setempat sebagai kantor perwakilan atau menunjuk suatu Agen Tunggal yang akan mengimpor hasil produknya ke Indonesia.
Alat-alat besar dan kendaraan bermotor serta barang elektronik dan komputer umumnya mempunyai Sole Agent Importers yang bertugas mengimpor mesin dan suku cadang dari negara asalnya.
Manfaat perdagangan internasional
Manfaat perdagangan internasional atau antarnegara sebagai berikut:
- Memperoleh keuntungan
Manfaat dari perdagangan adalah memperoleh keuntungan. Dengan adanya spesialisasi, yaitu produk unggul yang khas di tiap-tiap negara, produsen dapat menghasilkan produk dengan efisien.
Perdagangan antarnegara menyebabkan produsen semangat memaksimalkan produktivitas mereka tanpa khawatir kelebihan produknya tidak akan terjual. Sebab, mereka dapat menjualnya ke luar negeri.
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri
Setiap negara memiliki sumber daya yang belum dimiliki oleh negara lain, sehingga hasil produksi tiap negara pun berbeda pula.
Banyak faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut, antara lain kondisi geografis, iklim, dan penguasaan teknologi.
Dengan perdagangan internasional atau antarnegara, setiap negara dapat bertukar hasil produksi untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negara mereka.
Baca juga: Alasan Perbedaan Sumber Daya Alam menjadi Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
- Menjalin persahabatan antarnegara
Jalinan persahabatan antarnegara menjadi hal yang sangat penting di era globalisasi. Perdagangan antarnegara akan lebih memudahkan terjalinnya persahabatan.
Hubungan yang baik di bidang ekonomi akan memengaruhi hubungan di bidang yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, serta kemanusiaan.
- Transfer teknologi modern
Untuk menggunakan barang-barang impor berteknologi tinggi, maka dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Oleh karena itu, pada umumnya importir memberikan pelatihan penggunaan teknologi tersebut. Hal ini akan mempercepat terjadinya transfer teknologi modern.
- Memperluas kesempatan kerja
Perdagangan internasional, khususnya kegiatan ekspor, memberikan kesempatan untuk memperluas kesempatan kerja yang berguna untuk menghasilkan barang ekspor.
Apa yang terjadi jika barang tambang, hasil pertanian, serta hasil kerajinan tidak diekspor? Tentu saja orang yang bekerja di sektor itu akan menganggur.
Baca juga: Apa Saja Hambatan Perdagangan Internasional?
- Menstabilkan harga
Jika harga suatu jenis barang dalam negeri mahal atau jumlahnya kurang dan tidak memenuhi permintaan pasar, barang tersebut harus diimpor.
Dengan impor, harga barang jenis tersebut akan stabil dan permintaan pun dapat terpenuhi.
- Meningkatkan kualitas konsumsi
Melalui perdagangan internasional, penduduk dapat membeli barang barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri atau mutunya belum sebaik produk luar negeri.
Perdagangan internasional dapat memacu industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan agar dapat bersaing di pasar internasional.
Di Indonesia barang seperti itu beragam, antara lain televisi, pakaian, sepatu, dan perabot.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.