Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi: Tujuan, Syarat Pendirian, dan Perannya dalam Kegiatan Ekonomi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Salah satu tujuan koperasi adalah menyejahterakan rakyatnya. Bagaimana syarat pendirian koperasi dan perannya dalam kegiatan ekonomi?
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Koperasi merupakan badan usaha yang dibentuk berdasarkan prinsip kekeluargaan, di mana tujuan utamanya, yakni menyejahterakan anggotanya.

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, berikut pengertian koperasi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan."

Tujuan koperasi

Tujuan pembentukan koperasi di Indonesia adalah:

Seluruh tujuan koperasi tersebut diwujudkan untuk membentuk masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: 5 Keunggulan Koperasi Dibandingkan Badan Usaha Lainnya

Syarat pendirian koperasi 

Dalam Pasal 6 sampai 8 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, disebutkan bahwa syarat pendirian koperasi adalah:

Bentuk koperasi

Koperasi dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan jenis usaha, keanggotaan, dan tingkatannya. Berikut penjelasannya: 

Baca juga: Prinsip Dasar Koperasi Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992

Berdasarkan jenis usaha

Koperasi berdasarkan jenis usaha terbagi menjadi: 

Berdasarkan keanggotaannya

Berdasarkan keanggotaannya, koperasi terbagi menjadi beberapa yakni: 

Berdasarkan tingkatannya

Koperasi berdasarkan tingkatannya, sebagai berikut: 

Baca juga: Prinsip Koperasi Menurut Para Ahli

Peran koperasi dalam kegiatan ekonomi

Dalam kegiatan ekonomi, koperasi memiliki dua peran penting, yaitu:

Dalam kegiatannya, koperasi membutuhkan barang dan jasa untuk memudahkan kegiatannya, yakni pelaksanaan pembangunan yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.

Peran utama koperasi dalam perekonomian adalah menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, dengan memperkirakan berapa barang yang harus diproduksi, dan bagaimana caranya agar produk yang dihasilkan berkualitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi