Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Wilayah Laut Indonesia beserta Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/HYOTOGRAPHICS
Ilustrasi peta Indonesia. Selain berupa negara atau daratan, laut, dan udara, batas negara Indonesia juga dibagi menurut mata angin yaitu utara, selatan, barat, dan timur.
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Indonesia dikenal sebagai Negara Maritim. Karena wilayah lautnya menjadi salah satu yang terluas di dunia.

Pada awal proklamasi kemerdekaan, wilayah laut Indonesia masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie 1938.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan hukum tersebut, lebar laut Indonesia adalah 3 mil, diukur dari garis terendah tiap pantai pulau di Indonesia.

Hal tersebut sangat merugikan Indonesia, mengingat wilayahnya yang berbentuk kepulauan. Maka dari itu, berbagai pihak terus berupaya untuk menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang utuh.

Salah satunya melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Isi pokoknya, yakni laut teritorial Indonesia memiliki lebar 12 mil, diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik terluar pulau Indonesia.

Deklarasi Djuanda disahkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi:

Baca juga: Permasalahan yang Terjadi di Laut Indonesia

Deklarasi Djuanda mendorong lahirnya konsep wawasan nusantara. Berdasarkan konsep tersebut, laut tidak dipandang lagi sebagai pemisah, melainkan sebagai penghubung.

Negara Indonesia adalah satu kesatuan wilayah kepulauan.

Deklarasi Djuanda terus diperjuangkan dalam forum internasional, agar wilayah teritorial tersebut mendapat pengakuan dan pengukuhan, sekaligus berkekuatan hukum di mata internasional.

Setelah perjuangan panjang, Deklarasi Djuanda akhirnya mendapat pengakuan dunia internasional dalam Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika pada 1982.

PBB menyepakati bahwa wilayah perairan Indonesia terdiri atas beberapa bagian, yaitu laut teritorial, batas landasan kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). 

Berikut penjelasannya: 

Laut teritorial

Disebut juga laut wilayah. Merupakan batas laut yang ditarik dari garis dasar pulau terluar, dengan jarak 12 mil ke arah laut bebas.

Baca juga: Daftar Laut Indonesia dan Manfaat Laut

Syarat garis dasarnya, yakni garis khayal yang menghubungkan titik antarujung pulau dalam wilayah negara.

Negara yang mempunyai batas laut teritorial, memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola serta memanfaatkan kekayaan alam di wilayah tersebut. Sementara, kapal negara asing mempunyai hak lintas damai.

Batas landas kontinen

Landas kontinen adalah dasar laut yang merupakan lanjutan dari daratan atau benua. Umumnya kedalaman landas ini tidak lebih dari 200 meter.

Batas dan jarak landas kontinen yang dimiliki suatu negara tidak menentu, karena jarak terjauhnya maksimal 200 mil laut.

Kewenangan sebuah negara terhadap wilayah landas kontinen, yaitu hak untuk memanfaatkan sumber daya alam di wilayah itu. Sementara kewajibannya adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

ZEE adalah wilayah laut Indonesia yang diukur dari garis dasar sampai sejauh 200 mil laut ke arah laut bebas.

Baca juga: Ketentuan Konvensi PBB 1982 Tentang Hukum Laut

Pada zona ini, Indonesia berhak memanfaatkan sumber daya alamnya baik di laut, di dasar maupun bawah perairan.

Negara asing bebas melakukan pelayaran, penerbangan, dan memasang pipa atau kabel laut. Namun, mereka tidak boleh mengambil atau memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi