Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Kalender Masehi dan Hijriah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Gischa Prameswari
Ilustrasi perbedaan kalender masehi dan hijriah
Editor: Serafica Gischa

Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Terdapat dua jenis kalender yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu kalender Masehi dan kalender Hijriah. Dua kalender tersebut sama-sama bisa digunakan untuk melihat dan menentukan penanggalan.

Kalender Hijriah biasanya digunakan umat muslim untuk menentukan tanggal perayaan hari-hari besar seperti Ramadhan dan Idul Fitri. Sementara, kalender Masehi adalah kalender umum yang sering dipakai sehari-hari, mulai dari Januari sampai Desember.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua kalender tersebut memiliki perhitungan yang berbeda. Karena itulah hari raya umat Islam biasanya tak pernah berada di tanggal yang sama pada kalender Masehi. Yuk simak penjelasan berikut:

Baca juga: Indonesia, Miliki Beragam Kalender

Kalender Masehi

Kalender Masehi dihitung menurut perputaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi). Karena itu tahun Masehi juga disebut tahun syamsiah atau tahun Matahari. Satu hari adalah jumlah waktu yang diperlukan Bumi untuk melakukan rotasi.

Satu tahun adalah jumlah waktu yang diperlukan Bumi untuk mengelilingi Matahari. Satu tahun revolusi sama dengan 365¼  hari. Penggunaan kalender Masehi dalam 1 tahun = 365 hari, disahkan di era kejayaan Kerajaan Romawi, tepatnya pada masa pemerintahan Julius Caesar.

Sedangkan ¼  hari yang terkumpul selama 4 tahun atau sama dengan 1 hari itu ditambahkan ke bulan Februari yang hanya terdiri dari 28 hari.

Sejak saat itu, setiap 4 tahun sekali, bulan Februari memiliki 29 hari atau yang biasa disebut sebagai tahun kabisat. Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari di bawah ini:

Baca juga: Asal Nama Bulan-bulan Pada Kalender

Kalender Hijriah

Kalender Hijriah disebut juga sebagai kalender tahun bulan. Kalender Hijriah dihitung berdasarkan lama bulan mengitari bumi. Karena itu pula, kalender yang satu ini juga dikenal sebagai kalender komariah atau kalender Islam.

Revolusi bulan mengelilingi bumi sendiri membutuhkan waktu sekitar 29,5 hari. Hal itu membuat 1 tahun hijriah terdiri dari 354 hari.

Di dalam perhitungan penanggalan, diadakan pembulatan, sehingga di dalam kalender Hijriah, jumlah hari di setiap bulan selang-seling di antara angka 29 dan 30, kecuali untuk bulan Zulhijah.

Tahun kabisat Hijriah terdiri dari 355 hari dan dihitung setiap 30 tahunan sejak tahun itu ditetapkan, yaitu pada tahun 638 Masehi.

Di tahun kabisat Hijriah, jumlah hari di dalam bulan Zulhijah adalah 30 hari. Berdasarkan hal itu, hari-hari besar Islam setiap tahunnya selalu bergeser lebih awal 11 hari pada tahun Hijriah biasa dan 12 hari pada tahun kabisat Hijriah.

Selama 30 tahun, ada 11 tahun kabisat, yaitu pada tahun ke-2, ke-5, ke-6, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26, dan tahun ke-29.

Baca juga: Akulturasi dan Perkembangan Budaya Islam Kalender

Jika suatu tahun hijriah dibagi 30 dan menyisakan angka-angka di atas, maka tahun itu merupakan tahun kabisat. Satu tahun Hijriah dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari di bawah ini:

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi