Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Pernahkah kamu melihat lampu lalu lintas? Lampu lalu lintas sering kita jumpai di persimpangan pada jalan raya.
Menurut UU no. 22 tahun2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL disebutkan, lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah.
Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Baca juga: Peran Garrett Augustus Morgan dalam Penemuan Lampu Lalu Lintas
Penemu lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Awal penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda.
Kemudian, Wire berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya, ketika itu telah ada sistem pengaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go.
Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T.
Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning).
Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Baca juga: Penerapan Rangkaian Paralel pada Lampu Lalu Lintas
Jenis-jenis lampu lalu lintas
Ada beberapa macam jenis lampu lintas yang dapat kita temui di jalan raya. Jenis lampu lalu lintas dibedakan berdasarkan cakupan dan cara pengoperasiannya. Penjelasannya sebagai berikut:
Berdasarkan cakupannyaBerdasrkan cakupannya, lampu lalu lintas terbagi menjadi:
- Lampu lalu lintas terpisah, yaitu lampu lalu lintas yang pemasangannya didasarkan pada suatu tempat persimpangan saja tanpa mempertimbangkan persimpangan lain.
- Lampu lalu lintas terkoordinasi yaitu lampu lalu lintas yang pemasangannya mempertimbangakan beberapa persimpangan yang terdapat pada arah tertentu.
- Lampu lalu lintas jaringan yaitu lampu lalu lintas yang pemasangannya mempertimbangkan beberapa persimpangan yang terdapat dalam suatu jaringan yang masih dalam satu kawasan.
Baca juga: Rambu Lalu Lintas: Pengertian dan Fungsinya
Berdasarkan cara pengoperasiannyaBerdasarkan cara pengoperasiannya, jenis-jenis lampu lalu lintas, yaitu:
- Fixed time traffic signal yaitu lampu lalu lintas yang pengoperasiaannya menggunakan waktu yang tepat dan tidak mengalami perubahan.
- Actuated traffic signal yaitu lampu lalu lintas yang pengoperasiaannya dengan pengaturan waktu tertentu dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan kedatangan kendaraan dari berbagai persimpangan.
Tujuan pemasangan lampu lalu lintas
Beberapa tujuan pemasangan lampu lalu lintas, sebagai berikut:
- Menghindari hambatan karena adanya perbedaan arus jalan bagi pergerakan kendaraan.
- Memfasilitasi persimpangan antara jalan utama untuk kendaraan dan pejalan kaki dengan jalan sekunder sehingga kelancaran arus lalu lintas dapat terjamin.
- Mengurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tabrakan karena perbedaan arus jalan.
Baca juga: Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas dan Sanksinya
Arti warna lampu lalu lintas
Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan juga hijau. Berikut penjelasannya:
Warna merah pada APILL memiliki arti kendaraan harus berhenti di belakang garis yang sudah ditentukan.
Warna merah diambil dari masa peperangan dahulu. Peperangan menghasilkan pertumpahan darah.
Tidak ada yang menginginkan pertumpahan darah, sehingga orang-orang ingin berhenti dari perang agar tidak ada korban jiwa yang berjatuhan
KuningWarna kuning diambil dari filosofi warna api. Ketika api menyala, para prajurit bersiap-siap maupun bersiap-siap untuk menghadapi musuh. Warna kuning pada APILL memiliki arti bersiap-siap melaju atau berhenti.
Baca juga: Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya
HijauWarna terakhir pada APILL adalah warna hijau. Warna hijau diibaratkan sebagai daun-daunan. Daun menggambarkan ketenangan bagi orang-orang yang melihatya. Maka warna hijau mempunyai arti kendaraan aman dan boleh berjalan.
Selain warna, penyusunan lampu APILL juga memiliki arti tersendiri. Penyusunan lampu yang vertikal dengan warna merah paling atas, disusul kuning dan hijau di paling bawah.
Penempatan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengguna jalan yang memiliki buta warna. Warna merah memiliki corak jingga, sendangkan hijau mengandung corak biru sehingga orang yang buta mata masih dapat membedakan APILL mana yang sedang menyala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.